Jokowi Beri Ijin Pasir Laut Indonesia Diekspor, Susi Pudjiastuti Sebut Sejumlah Kerugian dan Dampaknya

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 15:29 WIB
Susi Pudjiastuti komentari kebijakan Jokowi yang ijinkan pasir laut diekspor (Sumber : instagram Susi Pudjiastuti)

Susi Pudjiastuti komentari kebijakan Jokowi yang ijinkan pasir laut diekspor (Sumber : instagram Susi Pudjiastuti)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi memberikan ijin pasir laut Indonesia diekspor.

Sontak, Susi Pudjiastuti memberikan komentar terhadap kebijakan yang dilekuarkan Jokowi tersebut.

Susi Pudjiastuti tak setuju soal dibolehkannya pasir laut Indonesia diekspor.

Sebab, menurut Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 itu, tindakan tersebut sangat merugikan.

Baca Juga: Kenang Mendiang Moon Bin, Cha Eunwoo ASTRO Cover Lagu Favorit Sahabatnya

Bahkan bisa berdampak buruk disertai kerusakan lingkungan.

Dilansir melalui akun Twitter milik Susi Pudjiastuti, ia mengungkap keresahannya soal kebijakan baru orang nomor 1 RI tersebut.

Susi pun berharap agar keputusan Jokowi untuk menjual pasir laut ke luar negeri dibatalkan.

"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," tulis Susi seperti dikutip infosemarang.com 30 Mei 2023.

Baca Juga: Wow! Jelang Kemeriahan Momen Timnas Indonesia vs Argentina, Erick Thohir Undang 4 Legenda Sepak Bola Dunia

Susi menegaskan ekspor pasir laut juga hanya akan menambah dampak perubahan iklim.

Menteri yang terkenal dengan jargonnya 'tenggelamkan' belakangan ini mengingatkan bahwa krisis iklim semakin menjadi ancaman bagi dunia.

"Climate change sudah terasakan dan berdampak," tuturnya.

Susi berharap supaya pemerintah tak turut mendorong percepatan krisis iklim.

Baca Juga: Akun Tak Dibajak, Lee Seunggi Sengaja Hapus Semua Foto di Instagramnya

kondisi yang sudah terjadi dengan peningkatan suhu bumi, akan diperparah dengan kegiatan penambangan pasir laut demi kepentingan ekspor.

"Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tegas Susi.

Sebagai informasi bahwa Presiden Jokowi kembali mengizinkan eskpor pasir laut Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Sekolah Staf Presiden agar Jadi Calon Negarawan, Kuota Hanya untuk 35 Orang

Kebijakan itu secara resmi dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.

Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2 sangat jelas bahwa aturan ini mengizinkan aktivitas tambang pasir laut.

Baca Juga: Satu dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja 15 Tahun di Parimo diduga Anggota Brimob, Belum Jadi Tersangka

Pasal tersebut mengatur pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)