Satu dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja 15 Tahun di Parimo diduga Anggota Brimob, Belum Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa (Sumber : Unsplash)

Ilustrasi korban rudapaksa (Sumber : Unsplash)

INFOSEMARANG.COM - Malang nasib gadis remaja 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga telah jadi korban rudapaksa 11 orang pria keji.

Pelaku rudapaksa diduga berprofesi sebagai Guru, Kepala Desa hingga anggota Brimob berinisial HST.

Namun, oknum anggota Brimob yang diduga terlibat belum berstatus tersangka.

Baca Juga: Menakjubkan! 4 Ramalan Teknologi Masa Lalu yang Jadi Kenyataan di Zaman Sekarang

Kronologi kejadian dibagikan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 30 Mei 2023.

Tak hanya itu, Mazzini juga membagikan sejumlah foto yang diduga pelaku rudapaksa.

"Saat korban (15 thaun) menjadi relawan bencana banjir Parimo, di sanalah korban pertama kali diperk*sa oleh Arif (profesi guru)," tulis Mazzini seperti dikutip Infosemarang.com, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Asyik Dance di After Party Resepsi Pernikahan, Suami Enzy Storia Justru Kena Nyinyir Warganet

Kelakuan bejat sang pelaku tidak sampai di situ, Arif kemudian melakukan barter narkoba supaya 10 teman lainnya bisa merudapaksa korban.

Tak sampai di situ, oleh 11 Pelaku, korban cekoki narkoba hingga mendapat ancaman senjata.

"Korban dicekoki narkoba diperkosa di bawah ancaman parang," sambungnya.

Kendati laporan sudah diterima pihak berwajib, 5 orang terduga pelaku sudah bersatus tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Dikonfirmasi, NCT Dojaejung Bakal Bertamu ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

5 terduga pelaku lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Sedangkan, HST salah satu pelaku diduga anggota Brimob belum berstatus tersangka.

"HST yang diduga anggota polisi dari satuan Brimob belum jadi tersangka apalagi ditahan. Kepolisian katanya masih melakukan pendalaman," lanjut Mazzini.

Baca Juga: Hias Kota Solo Jelang Waisak, Gibran Rakabuming Kena Nyinyir: Apa Gak Takut Kena Murtad?

Kapolres Parimo AKBP Yudu Arto Wiyono menutukan oknum Brimob yang diduga jadi pelaku belum bisa ditetapkan tersangka.

Sebab, keterangan yang didapat pihak berwenang baru bersadarkan keterangan pihak korban.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar AKBP Yudy.

Baca Juga: 5 Fakta Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar: Korban Bukan Maba hingga Pelaku Dipolisikan

AKBP Yudy juga mengungkap modus para pelaku rudapaksa dengan cara mengiming-imingin kobran dengan sejumlah uang tunai dari 50 - 500 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diberi pakaian dan handphone.

Dari keterangan terbaru pihak orang tua korban ZN, mengaku bahwa keluarga para pelaku meminta damai.

Baca Juga: Dianggap Bocorkan Putusan MK Sebelum Waktunya, Jimly Asshiddiqie Minta Denny Indrayana Disanksi

Bahkan salah satu pelaku yang merupakan Kepala Desa mendesak keluarga korban agar memaafkannya.

Kepala Desa itu bahkan berjanji akan mengawini korban, namun keluarga korban menolak.

ZN meminta agar para pelaku yang telah membuat sang anak menderita untuk dihukum seberat-seberatnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)