Satu dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis Remaja 15 Tahun di Parimo diduga Anggota Brimob, Belum Jadi Tersangka

Elsa Krismawati
Selasa 30 Mei 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa (Sumber : Unsplash)

Ilustrasi korban rudapaksa (Sumber : Unsplash)

INFOSEMARANG.COM - Malang nasib gadis remaja 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah diduga telah jadi korban rudapaksa 11 orang pria keji.

Pelaku rudapaksa diduga berprofesi sebagai Guru, Kepala Desa hingga anggota Brimob berinisial HST.

Namun, oknum anggota Brimob yang diduga terlibat belum berstatus tersangka.

Baca Juga: Menakjubkan! 4 Ramalan Teknologi Masa Lalu yang Jadi Kenyataan di Zaman Sekarang

Kronologi kejadian dibagikan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 30 Mei 2023.

Tak hanya itu, Mazzini juga membagikan sejumlah foto yang diduga pelaku rudapaksa.

"Saat korban (15 thaun) menjadi relawan bencana banjir Parimo, di sanalah korban pertama kali diperk*sa oleh Arif (profesi guru)," tulis Mazzini seperti dikutip Infosemarang.com, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Asyik Dance di After Party Resepsi Pernikahan, Suami Enzy Storia Justru Kena Nyinyir Warganet

Kelakuan bejat sang pelaku tidak sampai di situ, Arif kemudian melakukan barter narkoba supaya 10 teman lainnya bisa merudapaksa korban.

Tak sampai di situ, oleh 11 Pelaku, korban cekoki narkoba hingga mendapat ancaman senjata.

"Korban dicekoki narkoba diperkosa di bawah ancaman parang," sambungnya.

Kendati laporan sudah diterima pihak berwajib, 5 orang terduga pelaku sudah bersatus tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Dikonfirmasi, NCT Dojaejung Bakal Bertamu ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

5 terduga pelaku lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.

Sedangkan, HST salah satu pelaku diduga anggota Brimob belum berstatus tersangka.

"HST yang diduga anggota polisi dari satuan Brimob belum jadi tersangka apalagi ditahan. Kepolisian katanya masih melakukan pendalaman," lanjut Mazzini.

Baca Juga: Hias Kota Solo Jelang Waisak, Gibran Rakabuming Kena Nyinyir: Apa Gak Takut Kena Murtad?

Kapolres Parimo AKBP Yudu Arto Wiyono menutukan oknum Brimob yang diduga jadi pelaku belum bisa ditetapkan tersangka.

Sebab, keterangan yang didapat pihak berwenang baru bersadarkan keterangan pihak korban.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar AKBP Yudy.

Baca Juga: 5 Fakta Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar: Korban Bukan Maba hingga Pelaku Dipolisikan

AKBP Yudy juga mengungkap modus para pelaku rudapaksa dengan cara mengiming-imingin kobran dengan sejumlah uang tunai dari 50 - 500 ribu.

Tak hanya itu, korban juga diberi pakaian dan handphone.

Dari keterangan terbaru pihak orang tua korban ZN, mengaku bahwa keluarga para pelaku meminta damai.

Baca Juga: Dianggap Bocorkan Putusan MK Sebelum Waktunya, Jimly Asshiddiqie Minta Denny Indrayana Disanksi

Bahkan salah satu pelaku yang merupakan Kepala Desa mendesak keluarga korban agar memaafkannya.

Kepala Desa itu bahkan berjanji akan mengawini korban, namun keluarga korban menolak.

ZN meminta agar para pelaku yang telah membuat sang anak menderita untuk dihukum seberat-seberatnya. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )