Aktivis HAM Sebut 3 Tokoh Besar Ini Bisa Bebaskan Johny G Plate dari Kasus Korupsi,Natalius Pigai :Jika Mau Ngotot

Elsa Krismawati
Selasa 23 Mei 2023, 13:49 WIB
Natalius Pigai sebut 3 tokoh besar mampu bebaskan Johnny G Plate dari kasus korupsi (Sumber : Kolase Twitter @nataliuspigai2 dan instagram Johnny G Plate)

Natalius Pigai sebut 3 tokoh besar mampu bebaskan Johnny G Plate dari kasus korupsi (Sumber : Kolase Twitter @nataliuspigai2 dan instagram Johnny G Plate)

INFOSEMARANG.COM - Spekulasi berkembang usai Johnny G Plate ditangkap sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS).

Penangkapan Menteri Komunikasi dan Informasi tersebut disinyalir erat kaitannya dengan Pemilu Presiden 2024, dan salah satu Bacapres.

Adalah Natalius Pigai, seorang aktivis HAM yang turut angkat bicara soal distatuskannya Johnny G Plate.

Baca Juga: Shopia Latjuba Trauma Pacaran dengan Cowok Pisces: Aku Setiap Hari Curhat Sambil Nangis

Natalius Pigai menyebut apa yang menimpa Sekjend Nasdem tersebut merupakan wujud pengorbanan.

Dikutip Infosemarang.com dari akun Twitter @NataliusPigai2 yang diunggah pada 18 Mei 2023 lalu.

Putra asli Papua ini terang-terangan menyebut, Johnny ditangkap dengan maksud mengorbankan diri demi salah satu Bacapres.

Baca Juga: 4 Fakta Meninggalnya Kades Ambulu Jember setelah Nyanyi Bareng Biduan: Dikenal Baik Hati oleh Warga

"Johnny Plate korban dan mengorbankan diri demi Anies Baswedan capres," ujar Natalius Pigai, dikutip Infosemarang.com pada 23 Mei 2023.

Malahan, aktivis HAM tersebut menyebut, Sekjend Partai yang berjargon 'Restorasi Indonesia' itu bisa saja lolos dari jeratan korupsi.

Jika Johnny mau bersikukuh turut membatalkan pencapresan Anies, ia akan diselamatkan 3 tokoh besar.

Baca Juga: 3 Alasan yang Bisa Bikin Lionel Messi Gak Ikut Datang ke Indonesia, Pemain Bintang Timnas Argentina Lain Bagaimana?

"Jika Johnny mau ngotot agar Anies batal jadi calon maka Megawati, Jokowi, dan Luhut pasti akan loloskan Johnny. Mereka jahat, ini analisa saya," pungkas Pigai.

Kendati demikian, Pigai kembali menegaskan apa yang dilakukan Johnny G Plate sebagai wujud nyata dari pengorbanan seorang politisi.

Baca Juga: Ibu Virgoun Sumpahi Inara Rusli Tidak akan Bertemu Mertua yang Baik Jika Menikah Lagi

"Ini wujud nyata pengorbanan politisi katolik untuk Anies Baswedan," lanjutnya.

Sebagai informasi, Johhny G Plate resmi menjadi tersangka terkait proyek pengadaan BTS senilai Rp8 triliun.

Penetapan itu dilakukan Kejaksaan Agung RI menyusul langkah-langkah pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dan sejumlah tersangka lainnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

Tercatat, sebelum akhirnya ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS, Johnny sudah melalui tiga kali pemeriksaan.

Kini untuk menggantikan kekosongan Johnny G Plate, Presiden menunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )