Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

SEMARANG – Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 

Mereka mengenakan pakaian adat Jawa, kemudian membakar dupa dan kemenyan dan melakukan doa bersama. Ini sebagai upaya agar Provinsi Jawa Tengah berani untuk melawan tindakan korupsi yang merugikan rakyat.

”Ada lima kepala daerah yang ditangkap. Bagi kami penggiat anti korupsi, hal itu sangat memprihatinkan, menyedihkan,” kata Robani, perwakilan dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi.

Dia mengatakan ruwatan dalam tradisi Jawa itu dilakukan dengan berdoa untuk menolak bala. Ruwatan juga ditujukan dengan mendoakan kepada para penegak hukum agar tegak lurus profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai dari penyidik, penuntut, dan juga pemutus keadilan yaitu hakim.

”Agar penegak hukum bekerja profesional, dengan hati nurani, dan tidak menyalahi atau mempermainkan dunia hukum. Kalau main-main, nanti menerima yang akan menerima azabnya,” ucap Robani.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ruwatan tersebut sekaligus mendoakan kepada penyelenggara negara. Di mana yang baik agar selamat si dunia dan akhirat.

Akan tetapi sebaliknya, bagi pengkhianat yakni maling uang rakyat didoakan agar mendapat azab dari Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Sebagai informasi telah terdapat lima bupati yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak terpilih menjadi kepala daerah melalui pilkada serentak 2024.

Di antaranya Bupati Pati Sudewo, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan yang terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Di tempat yang sama, Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, pengadilan merupakan, salah satu benteng terakhir untuk memberikan rasa adil terhadap masyarakat pencari keadilan.

Maka dari iru ruwatan kali ini dilakukan di pengadilan tindak pidana korupsi. Dia berharap para aparat penegak hukum bisa tegak lurus untuk menjalankan tugasnya bersih-bersih yang bersalah.

”Nah, selama ini kan kalau kita berbicara mafia-mafia mafia pun termasuk yang sekarang masih kini harus mendapatkan perlawanan dari masyarakat. Ada mafia yang berkaitan dengan mafia hukum, mafia peradilan, mafia tanah,” kata Ketua organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL). (*)

Diaz A Abidin

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI