PURWOKERTO- Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen, Tulus P. Hutabarat, menjelaskan bahwa masalah yang sedang terjadi di kantor cabang Purwokerto, bukanlah kredit fiktif maupun bukan merupakan kredit bermasalah. Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku serta melalui mekanisme baku di perusahaan.
Tulus menegaskan, merujuk pada proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Banyumas, masalah yang terjadi adalah tindak pidana penipuan dan pemalsuan yang dilakukan oleh perorangan. Selain itu, berdasarkan penelusuran internal, tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan inisiatif pribadi dan berada di luar kegiatan operasional dan bukan produk resmi Bank.
"Kami perlu menegaskan bahwa kasus ini bukan merupakan kasus kredit fiktif maupun kredit bermasalah. Seluruh proses pemberian kredit di Bank Mandiri Taspen telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih dari kepolisian sedang mengusut kasus ini dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan terhadap pelaku yang telah berstatus tersangka," ujar Tulus, Senin 29 Juni 2026.
Bank Mandiri Taspen menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum pada setiap tahapan penyidikan. Sebagai pihak yang turut dirugikan, Bank berkomitmen mendukung pengungkapan perkara secara tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Di saat yang sama, Bank Mandiri Taspen terus melakukan komunikasi secara aktif dengan nasabah yang terindikasi menjadi korban. Bank juga mendorong agar nasabah yang memerlukan informasi maupun asistensi dapat mendatangi Posko Pengaduan yang telah disiapkan di Kantor Cabang Purwokerto, termasuk melapor ke kepolisian.
"Kami memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat, khususnya para nasabah pensiunan. Karena itu, kami memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama Bank dan kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar integritas maupun hukum," tegas Tulus.
Bank Mandiri Taspen juga mengimbau seluruh nasabah agar hanya melakukan transaksi dan penempatan dana melalui produk, layanan, sesuai mekanisme resmi Bank. Perusahaan kembali menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah kredit fiktif serta Bank tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan terkait kasus tersebut. ***















