Tata Cara dan Syarat Pindah Memilih TPS Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024

Elsa Krismawati
Sabtu 13 Januari 2024, 10:09 WIB
tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

tata cara dan syarat pindah memilih bagi mahasiswa perantau di Pemilu 2024 (Sumber : indonesiabaik.com)

INFOSEMARANG.COM - Ini tata cara dan syarat pindah TPS bagi mahasiswa yang merantau dan menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Bagi Anda mahasiswa dan tengah merantau di kota orang tetap bisa menggunakan hak suara dengan cara pindah TPS di tempat Anda berdomisili saat ini.

Berdasarkan laporan dari Hukum Online, untuk melakukan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Anda harus mengajukannya langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota dari tempat asal atau tujuan Anda.

Baca Juga: Ibu Hamil Jangan Berlebihan saat Tertawa, Waspada Kena Kram dan Nyeri

Syarat Pindah TPS

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda memenuhi setidaknya salah satu dari beberapa syarat pemindahan TPS berikut:

1.Sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 2.Anda dapat memeriksanya melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/.
3.Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara.
4.Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
5.Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.

Baca Juga: Malaysia Open 2024: Fajar/Rian & Jorji Gagal ke Semifinal, Tak Ada Wakil Indonesia Tersisa


6.Menjalani rehabilitasi narkoba.
7.Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
8.Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
9.Pindah domisili.
10.Tertimpa bencana alam.
11.Bekerja di luar domisili.
12.Keadaan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan PMI Kendal: Diduga karena Rem Mendadak di Lampu Merah

Berikut adalah beberapa dokumen yang harus Anda bawa saat mengajukan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2.Surat tugas belajar atau surat tugas bekerja dari perusahaan.
3.Surat sakit, jika sedang sakit atau merawat anggota keluarga yang sakit.
4.Batas waktu pengajuan pemindahan TPS ditetapkan oleh KPU dan berbeda-beda tergantung pada kondisi dan alasan pengajuan Anda.

Baca Juga: Update Bocah 8 Tahun Hilang Hanyut di Kali Kagok Candisari: Sempat Ada Temuan Baju

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan bahwa ada 9 kondisi dengan batas pengajuan H-30 pemilu atau paling lambat 14 Januari 2024. Sementara itu, 4 kondisi lainnya dapat mengajukan pemindahan TPS paling lambat H-7 pemungutan suara atau 7 Februari 2024.

Tata Cara Pindah TPS

Berikut adalah langkah-langkah tata cara pengajuan pemindahan TPS pada Pemilu 2024:

1.Kunjungi langsung PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota dari tempat asal atau tujuan Anda.
2.Beri informasi kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan pemindahan TPS.

Baca Juga: Warga Genuk Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Bangetayu, Sepekan Lebih Tak Diangkut


3.Serahkan dokumen persyaratan dan formulir yang telah diisi kepada petugas. Tunggu verifikasi data dan keabsahan permohonan.
4.Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima surat atau kartu pemberitahuan tentang TPS baru, biasanya berupa salinan formulir A5.

Demikianlah prosedur pemindahan TPS pada Pemilu 2024, dari persyaratan hingga tahapan pengajuan yang perlu diperhatikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)