Cara Pindah TPS Pada Pemilu 2024, Simak Begini Alur dan Syaratnya

Elsa Krismawati
Jumat 05 Januari 2024, 11:53 WIB
SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024 (Sumber : KPU)

SAH! Prabowo-Gibran Dinyatakan Memenuhi Syarat Usai KPU Tetapkan Pasangan Capres Cawapres Pemilu 2024 (Sumber : KPU)

INFOSEMARANG.COM- Pindah lokasi memili saat Pemilihan Umum (Pemilu 2024) diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi pemilih yang sudah terdaftar.

Berikuti cara pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

KPU menjelaskan apalagi ada pemilih yang berada diluar domisili tempat tinggal dan tetap ingin memilih dapat mengajukan pemindahan domisi TPS.

Baca Juga: Korban Adu Banteng KA Turangga vs KA Bandung Raya , Polisi Umumkan 28 Luka-luka, dan 3 Orang Tewas

Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Dikutip dari kpu.go.id, Jumat (5/1/2024), tata cara dan prosedur untuk mengajukan pindah TPS memilih dapat dilakukan dengan datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota.

Pemilih membawa bukti dukung alasan pindah memilih, seperti karena tugas, maka dia harus bawa surat tugas.

Baca Juga: Owner Bus PO Haryanto Tuding Korban Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar, Ternyata Bohong?

Petugas KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan. Pemilih kemudian diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.

Adapun syarat bisa pindah memilih adalah sebagai berikut:

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;

Baca Juga: Bella Damayka Dianggap Makin Hits di Circle Pramugari? Warganet: Tak Ada Tanda-tanda Penyesalan

2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;

3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi menjalani rehabilitasi narkoba

4. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan

Baca Juga: Bella Damayka Disebut Meraup Untung dari Kasus Perselingkuhannya Dengan Elmer Syaherman

5. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi

6. Pindah domisili

7. Tertimpa bencana alam

Baca Juga: Debut Cak Imin Live TikTok Dinantikan, Fans Kpop Wanti-wanti Hal Ini

8. Bekerja di luar domisilinya

9. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kemudian tinggal melaporkan perpindahan tersebut ke TPS yang menjadi domisili terbaru atau tujuan dari perpindahan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )
Umum03 Mei 2026, 12:54 WIB

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, Golkar Jateng Siapkan Mesin Partai Menuju 2029

Golkar berharap seluruh proses konsolidasi dapat selesai hingga tingkat desa saat peringatan hari ulang tahun partai pada Oktober 2026.
 (Sumber: )
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )