Owner Bus PO Haryanto Tuding Korban Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar, Ternyata Bohong?

Elsa Krismawati
Jumat 05 Januari 2024, 10:49 WIB
Owner bus PO Haryanto bohong? sebut korban minta ganti rugi Rp 1 Miliar (Sumber : instagram @syafiq_muhammad17/ @pai_C1)

Owner bus PO Haryanto bohong? sebut korban minta ganti rugi Rp 1 Miliar (Sumber : instagram @syafiq_muhammad17/ @pai_C1)

INFOSEMARANG.COM - Pihak dari bus PO Haryanto yang dilaporkan menabrak sebuah mobil keluarga akhirnya memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa bus PO Haryanto menabrak sebuah mobil Pajero Sport di Tol Batang, Jawa Tengah, pada Minggu, 24 Desember 2023.

Dampak dari kejadian tabrakan ini menyebabkan penumpang mengalami patah tulang dan memerlukan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Bella Damayka Dianggap Makin Hits di Circle Pramugari? Warganet: Tak Ada Tanda-tanda Penyesalan

Saat kejadian, sopir bus PO Haryanto disebut-sebut meninggalkan tempat kejadian tanpa memberikan penjelasan.

Beberapa waktu kemudian, pihak dari bus PO Haryanto muncul di media sosial dan memberikan permohonan maaf.

Dilansir dari akun Twitter @Pai_C1 pada Kamis, 4 Januari 2024, pihak bus PO Haryanto menyampaikan permintaan maaf, "Atas kejadian ini kami minta maaf sebesar-besarnya, kami bertanggung jawab," tulis @syafiq.muhammad17.

Baca Juga: Bella Damayka Disebut Meraup Untung dari Kasus Perselingkuhannya Dengan Elmer Syaherman

Pihak PO Haryanto juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan mediasi bersama pihak korban.

"Kami sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 miliar, kami negosiasi memberi ganti rugi separuhnya, tapi korban bersikeras tidak menerima," tambahnya.

Menghadapi hal tersebut, pihak PO Haryanto menyatakan keinginan untuk melakukan mediasi ulang dengan korban.

Baca Juga: Debut Cak Imin Live TikTok Dinantikan, Fans Kpop Wanti-wanti Hal Ini

Namun, tanggapan dari pihak korban menyatakan bahwa belum ada penyebutan nominal ganti rugi.

"Saya belum pernah sekalipun menyebut angka, terimakasih," tulis korban dalam tangkapan layar.

Hingga saat ini, belum jelas bagaimana kelanjutan proses ganti rugi dari pihak bus PO Haryanto kepada korban dan pemilik mobil.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )