Singapura Razia Rokok Elektrik di Bandara Changi, Yang Bawa Bisa Kena Denda Puluhan Juta Rupiah!

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 16:26 WIB
Singapura Razia Rokok Elektrik di Bandara Changi, Yang Bawa Bisa Kena Denda Puluhan Juta Rupiah! (Sumber : Freepik/prostooleh & instagram @changiairport.id)

Singapura Razia Rokok Elektrik di Bandara Changi, Yang Bawa Bisa Kena Denda Puluhan Juta Rupiah! (Sumber : Freepik/prostooleh & instagram @changiairport.id)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tengah berupaya mendesak semua negara melarang semua rokok elektrik atau vape berperasa untuk mengendalikan penggunaan vape.

Tak terkecuali kini di Singapura sendiri, pemerintah mulai memperketat larangan penggunaan rokok elektrik hingga melakukan razia rokokelektrik di bandara Changi.

Melansir dari Narasi, pemerintah Singapura akan perketat pemeriksaan terhadap rokok elektrik atau vape untuk setiap penumpang yang tiba, melalui pos pemeriksaan udara, darat, dan laut dalam beberapa bulan mendatang yang dimulai dari Bandara Changi.

Baca Juga: Resmi! Drakor My Demon Episode 11 12 Dipastikan Tidak Tayang Pekan Ini, SBS Hanya Rilis Foto Dibalik Layar

Kementerian Kesehatan (MOH) dan Health Sciences Authority (HSA), mengatakan “Penumpang yang datang dapat diperiksa keberadaan e-vaporiser dan komponennya di ruang kedatangan. Mereka yang ditemukan membawa e-vaporiser atau komponennya akan didenda,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan pula bahwa jika ada penumpang yang kemudian kedapatan membawa vape harus melewati Jalur Merah. Hal tersebut dilakukan supaya mereka bisa membuang barang yang dianggap terlarang tersebut.

Adapun sanksi bagi penumpang yang kedapatan membawa atau memiliki rokok elektrik tersbut yakni sebesar US$1.490 atau sekitar Rp23 juta hingga US$2.000 atau sekitar Rp31 juta.

Baca Juga: Klarifikasi Baim Wong Soal iPad yang Dijual Rp1 Juta Diduga Ilegal: Bingung Juga...

Pasalnya, Singapura sendiri sebelumnya juga telah menambahkan rokok elektrik ke dalam daftar barang ilegal sejak 1 Februari 2018.

Namun demikian, sayangnya masih banyak penduduk atau pengunjung yang melanggar aturan tersebut dengan membeli barang-barang itu melalui e-commerce atau mengimpor dari luar negeri. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )