Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sebagai Ketua BEM UI Diduga Karena Aksi pelecehan, Publik Temukan Beberapa Kejanggalan

Elsa Krismawati
Rabu 20 Desember 2023, 08:56 WIB
Melki Sedek Huang, KEtua BEM UI yang dinonaktifkan sementara (Sumber : instagram @melkisedekhuang)

Melki Sedek Huang, KEtua BEM UI yang dinonaktifkan sementara (Sumber : instagram @melkisedekhuang)

INFOSEMARANG.COM - Melki Sedek Huang Ketu BEM UI (universitas Indonesia) yang belakangan jadi buah bibir masyarakat lantaran kabar tak mengenakan.

Melki, dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI untuk sementara waktu karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Pemberitaan pemberhentian sementara Melki diberitakan pertama kali oleh akun X @BulanPemalu.

Baca Juga: Update Kasus Diduga Korban Salah Tangkap, Polres Gresik Sebut Alditya Rosadi Tahu Tersangka Utama

Dalam narasinya, ia turut membagikan tangkapan layar berupa percakapan grup obrolan yang dikirim wakil ketua, Shifa Anindya.

"Melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023,Melki Sedek Huang, @namasayamelki DINONAKTIFKAN SEMENTARA," tulis akun tersebut," dihimpun Infosemarang.com Rabu (20/12/2023).

Namun demikian, tak sedikit publik yang enggan lantas percaya.

Pasalnya, berkaca dari kasus mahasiswa UNY yang terjadi beberapa waktu lalu berakhir dengan pernyataan palsu.

Baca Juga: Bank Mandiri Prediksi Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh 5.06 Persen pada 2024

Publik pun mengungkap beberapa kejanggalan dalam putusan tersebut.

"Kalau Mau buat Hoax, Minimal Teliti. Saran saya, Selaraskan dulu Nomor Pokok Mahasiswanya. Biar gak salah Orang..Ya bang ya...Ayolah,,, Cerdas dikit," tulis @RahmadSyah***

"Kok bisa penonaktifan pake SK wakil ketua, aneh banget. Ibaratnya lo presiden masa yg berentiin wakil presiden," @kotahujan***

"Sejak kapan wakil Ketua bisa non aktifin Ketua? Itu satgas kampus tentang pelecehan seksual udh kerja belum? Ini bisa rame lho, tahun politik nihh," tulis @Marwan***

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngamuk dan Rujak Ulah Ammar Zoni Pakai Lagi Narkoba: Logikanya Dimana?

Sementara itu, dalam menanggapi pemberitaan tentang dirinya, Melki nampak santai dan mengaku dirinya yakin tak pernah terlibat seperti tudingan terhadapnya.

"Saya yakin tak pernah melakukan, tapi kita tetap harus taat pada prosedur dan ketentuan, biarkan semua proses berjalan untuk membuktikan semuan," tulisnya di instagram stories @melkisedekhuang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )