Sadis! Gegara Sakit Hati, Kakak Adik di Cipulir Nekat Bunuh Pasutri

Arendya Nariswari
Selasa 19 Desember 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (Sumber : Pixabay/Public Domain Pictures)

Ilustrasi pembunuhan. (Sumber : Pixabay/Public Domain Pictures)

INFOSEMARANG.COM - Belum lama ini publik dibuat tak habis pikir dengan aksi kakak adik di Cipulir yang nekat membunuh pasutri.

Belakangan diketahui kakak adik pelaku pembunuhan pasutri tersebut, berinisial AH (26) dan JZ (22).

Padahal belakangan diketahui, bahwa korban perempuan sedang hamil tua yakni 8 bulan.

Kabar meninggalnya janin di dalam kandungan korban pembunuhan pasutri itu turut dibenarkan oleh Widya Agustiono sebagai Kapolsek Kebayoran Lama.

Baca Juga: Resmi! Jonathan Majors Pemeran Kang the Conqueror Dipecat MCU, Begini Nasib Avengers: The Kang Dynasty Milik Marvel

Kronologi pembunuhan pasutri tersebut terjadi pada Senin (18/12)kemarin pada pukul 03.30 dini hari.

Sebagai informasi, kakak beradik tersebut memang bekerja di sebuah ruko penyalur tenaga kerja.

Lantaran merasa sakit hati kerap ditegur ketika bekerja, akhirnya kakak beradik itu sepakat untuk membunuh pasutri tersebut.

Baca Juga: Laka Maut di Tuntang: Sempat Kabur, Sopir Angkot Prona Jadi Tersangka setelah Ada 2 Orang Tewas

Mereka akhirnya tega menghabisi korban DS dan D dengan menggunakan pisau daging.

Bukan cuma pasutri, S dan AK rekan kerja kakak beradik tersebut sebab memergoki aksi pembunuhan terhadap bosnya, sempat mengalami luka-luka.

Baca Juga: Dag-Dig-Dug Bendahara Parpol Disebut Terima Dana dari Pertambangan Ilegal untuk Kampanye, Jokowi dan Ma'ruf Amin Minta Usut Tuntas

Kakak beradik ini terancam pidana mati, sebab berdasarkan Pasal 340 KUHP, AH dan JZ sendiri tergolong melakukan pembunuhan berencana.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )