Dag-Dig-Dug Bendahara Parpol Disebut Terima Dana dari Pertambangan Ilegal untuk Kampanye, Jokowi dan Ma'ruf Amin Minta Usut Tuntas

Galuh Prakasa
Selasa 19 Desember 2023, 16:15 WIB
Tanggapan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin terkait temuan PPATK mengenai dugaan dana ilegal untuk Pemilu 2024. (Sumber : SC Video Antara)

Tanggapan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin terkait temuan PPATK mengenai dugaan dana ilegal untuk Pemilu 2024. (Sumber : SC Video Antara)

INFOSEMARANG.COM -- Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan dana mencurigakan dalam kampanye Pemilihan Umum 2024.

Menurut PPATK, terdapat indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal, termasuk kegiatan kejahatan lingkungan seperti illegal mining atau pertambangan ilegal.

Jokowi menyatakan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan legalitas sumber dana tersebut.

Baca Juga: PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye Triliunan Rupiah dari Pertambangan Ilegal

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa jika terbukti ada penggunaan dana ilegal untuk Pemilu 2024 atau tidak sesuai aturan, langkah hukum akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai aturan, pasti akan ada proses hukum," ujar Presiden pada Selasa, 19 Desember 2023.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung penyelidikan menyeluruh terkait transaksi mencurigakan dalam konteks Pemilu 2024.

Menurutnya, kecurigaan tersebut harus diungkap dan kebenarannya harus diklarifikasi.

Ma'ruf Amin menekankan bahwa jika terdapat pelanggaran pemilu terkait temuan tersebut, tindakan harus diambil untuk menghentikan kecurigaan yang berkepanjangan.

"Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas seperti apa. Kalau melanggar, tentu ditindak. Klarifikasi jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan," ujarnya pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga: Format Debat Cawapres Berubah, KPU Bakal Sediakan Podium? Warganet Langsung Singgung Kepentingannya

Sebelumnya, KPU menerima surat dari PPATK pada 12 Desember yang menjelaskan adanya transaksi uang ratusan miliar rupiah pada rekening bendahara partai politik dalam periode April-Oktober 2023.

PPATK menyatakan bahwa transaksi keuangan tersebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara yang merusak demokrasi Indonesia.

Sebagai langkah tindak lanjut, KPU akan mengadakan rapat dengan PPATK guna memastikan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut.

"KPU juga belum mendapatkan penjelasan dari PPATK atas frasa 'rekening bendahara parpol', apakah frasa tersebut merupakan terkategori sebagai RKDK (rekening dana kampanye) dan SDB (safe deposit box) atau bukan," ujar Anggota KPU, Idham Holik.

Bawaslu juga mengonfirmasi menerima laporan PPATK dalam bentuk data intelijen keuangan yang tidak dapat diungkap ke publik. Mereka akan mengevaluasi temuan ini dan terus mengawal jika ada dugaan pelanggaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )