Debt Collector di Sukabumi Tewas di Tangan IRT, Warganet: Definisi Galakan yang Ngutang

Elsa Krismawati
Rabu 22 November 2023, 12:25 WIB
Penemuan jenazah debt collector yang dibunuh IRT di Sukabumi (Sumber : instagram @nenktaiment)

Penemuan jenazah debt collector yang dibunuh IRT di Sukabumi (Sumber : instagram @nenktaiment)

INFOSEMARANG.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sukabumi berinisial PS (28) tega habisi wanita yang berprofesi sebagai debt collector RS(37).

Pelaku tega menghabisi nyawa debt collector sebab kesal ditagih hutang sebesar Rp3,5 juta oleh korban.

PS pun lantas mencekik dan memukul RS dengan sebilah tongkat besi.

Baca Juga: Parah! Viral Pengantin Dapat Sumbangan Uang Fotokopian dari Tamu Undangan: Gwencana

Untuk menghilangkan jejak, PS membungkus jenazah korban dengan sprei dan kasur.

Tak berhenti di situ, pelaku memerintahkan anaknya untuk membuang kasur berisi jenazah RS ke sungai.

Terbongkarnya kasus pembunuhan debt collector ini bermula saat korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 15 November 2023 lalu.

Baca Juga: Nominal UMP Jateng 2024 Terendah di Pulau Jawa Meski Naik 4,02%, Cek Perbandingannya DI SINI

Pihak keluarga lantas melaporkan orang hilang ke Polisi setempat.

Sebelum dinyatakan hilang, keluarga korban menyebut sempat pergi ke rumah PS untuk menagih hutang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkap dari hasil laporan itulah, pihaknya lebih intens memeriksa rumah PS.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah kepada terduga pelaku PS, maka petugas Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang, dan Polsek Warudoyong menuju TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi,"

Baca Juga: Oknum Guru Pro Israel di Kalbar Ajak Murid Dukung Zionis Lawan Teroris, Begini Endingnya..

"Kami melaksanakan penggeledahan di situ (rumah pelaku PS), ditemukan bercak darah di bantal dan di tembok kamar terduga pelaku,” ujar AKBP Ari.

Lalu baru pada hari Sabtu, 18 November 2023 Polisi tangkap dan tetapkan PS sebagai tersangka.

Warganet turut memberikan respon soal IRT yang kesal ditagih hutang dan malah lebih galak saat ditagih debt collector tersebut.

"Definisi yang ditagih lebih galak, serem," tulis warganet.

"Padahal mereka cuma ngejalanin pekerjaan mereka doang itu supaya dapet gaji," tulis yang lain.

"The real definisi galakan yang ngutang,".***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )