Insiden Kecelakaan Tol Cipali: RK, Sopir Bus Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Galuh Prakasa
Minggu 17 Desember 2023, 11:05 WIB
Kecelakaan maut di Tol Cipali. RK, sopir bus PO Handoyo, dianggap bertanggung jawab atas insiden tragis yang menewaskan 12 orang. (Sumber : Facebook Mas Jaka)

Kecelakaan maut di Tol Cipali. RK, sopir bus PO Handoyo, dianggap bertanggung jawab atas insiden tragis yang menewaskan 12 orang. (Sumber : Facebook Mas Jaka)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah menetapkan RK (28 tahun), sopir bus PO Handoyo, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di ruas tol Cipali, interchange Cikampek, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat.

Insiden ini menyebabkan 12 orang tewas, dua luka berat, dan tujuh luka ringan.

AKBP Edwar Zulkarnain, Kapolres Purwakarta, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RK dianggap bersalah berdasarkan Pasal 311 atau Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Wanita yang Nekat Loncat dari Lantai 12 Filkom UB, Korban Pamit ke Keluarga Berangkat Kerja

"Hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti yang ada di temukan alat bukti yang cukup, bahwa pengemudi bus PO Handoyo dengan inisial RK bin OS ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Edwar pada Sabtu, 16 Desember 2023 malam.

Pemeriksaan polisi mengungkap bahwa bus melaju dengan kecepatan tinggi, ditandai dengan kerusakan yang parah, pembatas jalan rusak, dan persneling masih dalam gigi tinggi.

Berdasarkan bukti di lapangan, keterangan saksi, dan petunjuk penyidik, RK ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti permulaan yang cukup.

Edwar menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dugaan kelalaian dan disengaja, yang akan didalami dalam tahap penyidikan.

Fokus penyelidikan mencakup kelalaian sopir dalam mengikuti rambu-rambu petunjuk, kecepatan maksimal, dan arah tujuan bus.

Baca Juga: Saling Pukul Berebut Imam Salat di Masjid Al Muttaqun Kediri, Ahli Waris dan Warga Bersengketa Hak Pengelolaan Masjid

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika bus melaju dengan kecepatan tinggi.

Di tempat kejadian perkara yakni di interchange Cikampek, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, sopir tidak mengantisipasi adanya jalan menikung.

Akibatnya, sopir kehilangan kendali. Kendaraan oleng dan menabrak guardrail atau pengaman jalan. Bus terbalik miring dengan posisi roda kiri di atas dan menghadap ke selatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)