Insiden Kecelakaan Tol Cipali: RK, Sopir Bus Handoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Galuh Prakasa
Minggu 17 Desember 2023, 11:05 WIB
Kecelakaan maut di Tol Cipali. RK, sopir bus PO Handoyo, dianggap bertanggung jawab atas insiden tragis yang menewaskan 12 orang. (Sumber : Facebook Mas Jaka)

Kecelakaan maut di Tol Cipali. RK, sopir bus PO Handoyo, dianggap bertanggung jawab atas insiden tragis yang menewaskan 12 orang. (Sumber : Facebook Mas Jaka)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah menetapkan RK (28 tahun), sopir bus PO Handoyo, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di ruas tol Cipali, interchange Cikampek, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat.

Insiden ini menyebabkan 12 orang tewas, dua luka berat, dan tujuh luka ringan.

AKBP Edwar Zulkarnain, Kapolres Purwakarta, mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RK dianggap bersalah berdasarkan Pasal 311 atau Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Wanita yang Nekat Loncat dari Lantai 12 Filkom UB, Korban Pamit ke Keluarga Berangkat Kerja

"Hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti yang ada di temukan alat bukti yang cukup, bahwa pengemudi bus PO Handoyo dengan inisial RK bin OS ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Edwar pada Sabtu, 16 Desember 2023 malam.

Pemeriksaan polisi mengungkap bahwa bus melaju dengan kecepatan tinggi, ditandai dengan kerusakan yang parah, pembatas jalan rusak, dan persneling masih dalam gigi tinggi.

Berdasarkan bukti di lapangan, keterangan saksi, dan petunjuk penyidik, RK ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti permulaan yang cukup.

Edwar menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dugaan kelalaian dan disengaja, yang akan didalami dalam tahap penyidikan.

Fokus penyelidikan mencakup kelalaian sopir dalam mengikuti rambu-rambu petunjuk, kecepatan maksimal, dan arah tujuan bus.

Baca Juga: Saling Pukul Berebut Imam Salat di Masjid Al Muttaqun Kediri, Ahli Waris dan Warga Bersengketa Hak Pengelolaan Masjid

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika bus melaju dengan kecepatan tinggi.

Di tempat kejadian perkara yakni di interchange Cikampek, kilometer 72, Purwakarta, Jawa Barat, sopir tidak mengantisipasi adanya jalan menikung.

Akibatnya, sopir kehilangan kendali. Kendaraan oleng dan menabrak guardrail atau pengaman jalan. Bus terbalik miring dengan posisi roda kiri di atas dan menghadap ke selatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )