Nia Daniaty dan Anaknya Harus Bayar Rp 8,1 Miliar Ganti Rugi Penipuan CPNS, Keduanya Tidak Hadir ke Persidangan

Galuh Prakasa
Kamis 14 Desember 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi | Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty dihukum membayar ganti rugi Rp 8,1 miliar atas penipuan penerimaan CPNS. (Sumber : kemendag.go.id)

Ilustrasi | Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty dihukum membayar ganti rugi Rp 8,1 miliar atas penipuan penerimaan CPNS. (Sumber : kemendag.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Laporan mengenai korban penipuan CPNS oleh Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan respons terhadap gugatan perdata yang diajukan oleh korban terkait kasus penipuan CPNS bodong.

Keputusan Majelis Hakim menetapkan bahwa Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty harus membayar ganti rugi sejumlah Rp 8,1 miliar.

"Tergugat satu, tergugat dua, dan seluruh tergugat sudah dipanggil dengan layak tetapi tidak hadir," ungkap Hakim Ketua.

Baca Juga: Hitungan Mundur Menuju Debat Cawapres: Informasi Terbaru, Tanggal, dan Stasiun TV Penyiaran

Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan korban secara verstek.

Hakim menyatakan bahwa ketidakhadiran ketiga pelaku penipuan CPNS bodong menunjukkan perbuatan melawan hukum.

"Mengabulkan gugatan para tergugat sebagian dengan verstek," tambah Hakim Ketua.

Menurut Majelis Hakim, terdakwa harus memenuhi kewajiban untuk mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar kepada 179 korban penipuan CPNS bodong.

"Menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah uang 8 miliar 199 juta 500 ribu rupiah," jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Banding PSIS Semarang Diterima Sebagian, Suporter Bisa Nonton Laga Lawan Madura United 16 Desember

Keputusan tersebut dapat dieksekusi dalam waktu 14 hari ke depan jika tidak ada upaya banding dari pihak tergugat.

Pengacara korban, Desi Hadi Saputri, menyatakan harapannya agar para tergugat mematuhi kewajiban membayar ganti rugi.

"Saat ini masih ada kesempatan untuk upaya hukum lanjutan. Dalam 14 hari, jika tidak ada upaya hukum lebih lanjut, dapat dilanjutkan untuk penagihan atau eksekusi," ujar Desi Hadi Saputri.

Hingga saat ini, belum ada kabar dari Nia Daniaty dan anak-anaknya terkait kasus penipuan CPNS bodong.

"Kami berharap pihak Olivia, Rafly, dan ibu Nia Daniaty mau membayar hak para korban yang sudah diputuskan pengadilan," tambahnya.

Baca Juga: PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye Triliunan Rupiah dari Pertambangan Ilegal

"Kemarin cuma sempat datang menjelang sidang kesimpulan, ada kuasa hukum tapi tidak tahu dari pihak siapa, datang ke pengadilan dan menyatakan relaas tidak sah karena tidak pernah diterima. Padahal itu salah, relaas pemanggilan Olivia dan Rafly jelas-jelas sudah diterima," pungkasnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan melalui seleksi CPNS pada September 2021, menimbulkan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar bagi 225 korban.

Pasca-laporan, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum penjara selama tiga tahun. Sementara itu, Rafly Novianto Tilaar dibebaskan karena minimnya bukti terkait keterlibatan dalam penipuan CPNS bodong.

Selain melaporkan ke polisi, para korban juga mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya terhadap Olivia Nathania, mereka juga menggugat Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)