Rawan Terjadi Penipuan, Ini Bahaya Arisan Online yang Wajib Diwaspadai

Arendya Nariswari
Kamis 02 November 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi arisan online (Sumber : Unsplash/@charlesdeluvio)

Ilustrasi arisan online (Sumber : Unsplash/@charlesdeluvio)

INFOSEMARAG.COM - Baru-baru ini, publik kembali digemparkan dengan dugaan kasus penipuan arisan online yang dilakukan oleh mahasiswi Bandung.

Viral di platform media sosial X, mahasiswi tersebut diungkap oleh korban berhasil meraup uang miliaran dari hasilnya melakukan penipuan berkedok arisan online.

Arisan online merupakan salah satu fenomena yang marak terjadi di masyarakat Indonesia. Arisan online adalah kegiatan mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa orang untuk kemudian diundi secara bergilir. Arisan online biasanya dilakukan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan.

Baca Juga: Tinggal Serumah Tapi Merasa Asing dengan Pasangan? Bisa Jadi Terjebak di Pernikahan Toxic, Ini Ciri-cirinya

Arisan online awalnya dianggap sebagai alternatif yang lebih praktis dan efisien dari arisan konvensional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, arisan online juga menjadi salah satu modus penipuan yang marak terjadi.

Ciri-ciri Arisan Online Bodong

Berikut adalah beberapa ciri-ciri arisan online bodong:

  • Iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Arisan online bodong biasanya menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi, bahkan hingga 100% per bulan.
  • Penyelenggara tidak jelas. Penyelenggara arisan online bodong biasanya tidak memiliki identitas yang jelas, baik nama, alamat, maupun nomor telepon.
  • Prosedur yang tidak jelas. Arisan online bodong biasanya memiliki prosedur yang tidak jelas, misalnya tidak ada akad atau perjanjian tertulis.
  • Ajakan untuk mengajak orang lain. Arisan online bodong biasanya mengajak pesertanya untuk mengajak orang lain bergabung.

Baca Juga: Kendaraan Berumur Lebih Dari 3 Tahun Dilarang Masuk Jakarta? Bakal Kena Razia dan Tilang Per 1 November 2023

Bahaya Arisan Online Bodong

Arisan online bodong dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pesertanya. Jika uang yang disetorkan tidak dikembalikan, maka peserta arisan akan mengalami kerugian finansial. Selain itu, arisan online bodong juga dapat menimbulkan kerugian psikologis, misalnya rasa stres, cemas, dan frustasi.

Cara Menghindari Arisan Online Bodong

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari arisan online bodong:

  • Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. Pastikan arisan yang Anda ikuti memiliki keuntungan yang wajar.
  • Lakukan riset terlebih dahulu. Cari informasi tentang penyelenggara arisan online, misalnya melalui media sosial atau situs web.
  • Jangan mudah percaya dengan ajakan dari orang yang tidak Anda kenal.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Warga Sebut Korban Bocah 8 Tahun Sempat Dilecehkan Anak Pensiunan Polisi

Arisan online merupakan kegiatan yang dapat bermanfaat untuk mengumpulkan uang bersama. Namun, Anda harus berhati-hati agar tidak menjadi korban arisan online bodong. Pastikan Anda memahami ciri-ciri arisan online bodong dan menghindarinya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)