Terungkap Motif RA Aniaya Keponakan Kekasihnya di Condet: Rewel Ganggu Tersangka Saat Akan Berhubungan Asmara

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 21:32 WIB
Motif penganiayaan balita di Condet: Kapolres Jakarta Timur memberikan penjelasan lengkap. (Sumber : Instagram/warungjurnalis)

Motif penganiayaan balita di Condet: Kapolres Jakarta Timur memberikan penjelasan lengkap. (Sumber : Instagram/warungjurnalis)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29) kepada balita HZ (3) di rumah kontrakan kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata mengungkapkan, RA yang merupakan kekasih dari bibi korban, Siti (17) merasa terganggu oleh tangisan HZ saat dia akan melakukan hubungan asmara dengan kekasihnya.

Diketahui, RA tinggal satu atap dengan Siti meski keduanya belum menikah. Sedangkan korban yang merupakan keponakan Siti dititipkan oleh ibu kandungnya yang tengah bekerja di Malaysia sebagai TKW.

"Tante korban dan tersangka RA ini tinggal satu rumah, mirip suami istri. Korban sering rewel sehingga mengganggu hubungan asmara RA dan S," ungkap Kombes Leo Simarmata pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Hoaks Temuan 2 Mayat di Kampus, Mahasiswa Unpri Medan Sebut Hanya Manekin

Peristiwa penganiayaan tersebut direkam oleh Siti. Kepada polisi, ia mengaku kesal dengan kekasihnya yang kerap menganiaya korban.

Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut.

Dari video yang direkam Siti, terungkap RA menganiaya dengan mengangkat kaki korban ke atas dengan kepala berada di bawah.

Jerit tangis keluar dari mulut korban tetapi dengan kejamnya tersangka mengayun-ayunkan korban beberapa kali sampai kemudian melemparnya hingga terjatuh.

Tidak hanya itu, tersangka ternyata telah berulangkali menganiaya korban sejak November 2023 dengan beragam cara.

Baca Juga: Tragis! Kisah Balita Cedera Otak Berat dan Patah Tulang Gara-Gara Dianiaya Kekasih Tantenya

Akibat kejadian tersebut, HZ mengalami patah tulang leher, gegar otak berat, patah tulang selangka, dan gangguan pada sendi bahu kanan hingga mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu ditemukan banyak luka lebam dan memar di tubuh korban. Hingga berita ini ditulis, korban masih mengalami koma di RS Polri Kramat Jati.

Diketahui, RA mengakui mengenal Siti melalui media sosial dan hubungan mereka berkembang menjadi asmara.

Keduanya menyewa tempat tinggal yang mereka huni bersama, seolah-olah sudah menjadi suami istri.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka pada tante korban, karena Siti masih di bawah umur.

Baca Juga: Perempuan di Banyumanik Gantung Diri: Keluarga Tolak Autopsi, Sudah Tewas 5 Jam saat Ditemukan

"S masih sebagai saksi. Tante korban masih dalam pemeriksaan intensif dan statusnya masih saksi," tambah Kombes Leo.

Atas penganiayaan tersebut, RZ dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )