Terungkap Motif RA Aniaya Keponakan Kekasihnya di Condet: Rewel Ganggu Tersangka Saat Akan Berhubungan Asmara

Galuh Prakasa
Selasa 12 Desember 2023, 21:32 WIB
Motif penganiayaan balita di Condet: Kapolres Jakarta Timur memberikan penjelasan lengkap. (Sumber : Instagram/warungjurnalis)

Motif penganiayaan balita di Condet: Kapolres Jakarta Timur memberikan penjelasan lengkap. (Sumber : Instagram/warungjurnalis)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29) kepada balita HZ (3) di rumah kontrakan kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata mengungkapkan, RA yang merupakan kekasih dari bibi korban, Siti (17) merasa terganggu oleh tangisan HZ saat dia akan melakukan hubungan asmara dengan kekasihnya.

Diketahui, RA tinggal satu atap dengan Siti meski keduanya belum menikah. Sedangkan korban yang merupakan keponakan Siti dititipkan oleh ibu kandungnya yang tengah bekerja di Malaysia sebagai TKW.

"Tante korban dan tersangka RA ini tinggal satu rumah, mirip suami istri. Korban sering rewel sehingga mengganggu hubungan asmara RA dan S," ungkap Kombes Leo Simarmata pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Hoaks Temuan 2 Mayat di Kampus, Mahasiswa Unpri Medan Sebut Hanya Manekin

Peristiwa penganiayaan tersebut direkam oleh Siti. Kepada polisi, ia mengaku kesal dengan kekasihnya yang kerap menganiaya korban.

Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut.

Dari video yang direkam Siti, terungkap RA menganiaya dengan mengangkat kaki korban ke atas dengan kepala berada di bawah.

Jerit tangis keluar dari mulut korban tetapi dengan kejamnya tersangka mengayun-ayunkan korban beberapa kali sampai kemudian melemparnya hingga terjatuh.

Tidak hanya itu, tersangka ternyata telah berulangkali menganiaya korban sejak November 2023 dengan beragam cara.

Baca Juga: Tragis! Kisah Balita Cedera Otak Berat dan Patah Tulang Gara-Gara Dianiaya Kekasih Tantenya

Akibat kejadian tersebut, HZ mengalami patah tulang leher, gegar otak berat, patah tulang selangka, dan gangguan pada sendi bahu kanan hingga mengalami kritis dan dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu ditemukan banyak luka lebam dan memar di tubuh korban. Hingga berita ini ditulis, korban masih mengalami koma di RS Polri Kramat Jati.

Diketahui, RA mengakui mengenal Siti melalui media sosial dan hubungan mereka berkembang menjadi asmara.

Keduanya menyewa tempat tinggal yang mereka huni bersama, seolah-olah sudah menjadi suami istri.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka pada tante korban, karena Siti masih di bawah umur.

Baca Juga: Perempuan di Banyumanik Gantung Diri: Keluarga Tolak Autopsi, Sudah Tewas 5 Jam saat Ditemukan

"S masih sebagai saksi. Tante korban masih dalam pemeriksaan intensif dan statusnya masih saksi," tambah Kombes Leo.

Atas penganiayaan tersebut, RZ dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)