Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye

Jeanne Pita W
Rabu 06 Desember 2023, 17:59 WIB
Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye (Sumber : Kolase foto  SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH dan X/rafenditya)

Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye (Sumber : Kolase foto SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH dan X/rafenditya)

INFOSEMARANG.COM -- Jelang Pemilu 2024, banyak peraturan terkait kampanye yang penting untuk diperhatikan.

Salah satunya yaitu lokasi untuk memasang alat peraga kampanye yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023.

Namun sayangnya akhir-akhir ini pun beredar sejumlah video yang menunjukkan adanya pemasangan stiker kampanye yang menuai kritik dari warga.

Baca Juga: Doa Terakhir Yasirli Amri, Pendaki Wanita Korban Erupsi Gunung Marapi yang Dinyatakan Meninggal: Kini Ku Tutup...

Termasuk salah satunya kritik seorang penumpang bus TransJakarta rute 6A dari Bundaran HI ke Warung Jati yang menjumpai dipasangnya stiker kampanye di bangku bus TransJakarta itu.

Selain itu, sejumlah warga juga mengeluhkan pemasangan stiker kampanye di rumah-rumah warga yang dilakukan secara sembarangan dan tanpa ijin pemilik rumah.

Berikut adalah 6 lokasi terlarang untuk dipasangi alat praga kampanye.

Baca Juga: Penumpang Pelita Air Guyon Bawa Bom ke Kabin Saat Pesawat Tujuan Surabaya-Jakarta Lepas Landas, Begini Endingnya

1. Fasilitas kesehatan (Puskesmas, rumah sakit dan lainnya)

2. Tempat ibadah (masjid, gereja, pura dan sebagainya)

3. Institusi pendidikan (termasuk di halamannya)

4. Gedung milik pemerintah

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Telan Banyak Korban Jiwa, Publik Pertanyakan Penjagaan Pos di Jalur Pendakian

5. Fasilitas tertentu milik pemerintah, seperti misalnya bus

6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk halaman pagar dan tembok pada tempat umum.

Sebagai informasi, peraturan tentang tempat terlarang APK ini diatur dalam Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023.

Namun apabila Anda menemukan alat peraga kampanye di 6 lokasi di atas maka tidak masalah jika langsung dilepas. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)