Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye

Jeanne Pita W
Rabu 06 Desember 2023, 17:59 WIB
Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye (Sumber : Kolase foto  SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH dan X/rafenditya)

Diduga Stiker Kampanye Dipasang Di Bus TransJakarta, Ini 6 Lokasi Terlarang Untuk Dipasangi Alat Peraga Kampanye (Sumber : Kolase foto SHUTTERSTOCK/AKHMAD DODY FIRMANSYAH dan X/rafenditya)

INFOSEMARANG.COM -- Jelang Pemilu 2024, banyak peraturan terkait kampanye yang penting untuk diperhatikan.

Salah satunya yaitu lokasi untuk memasang alat peraga kampanye yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023.

Namun sayangnya akhir-akhir ini pun beredar sejumlah video yang menunjukkan adanya pemasangan stiker kampanye yang menuai kritik dari warga.

Baca Juga: Doa Terakhir Yasirli Amri, Pendaki Wanita Korban Erupsi Gunung Marapi yang Dinyatakan Meninggal: Kini Ku Tutup...

Termasuk salah satunya kritik seorang penumpang bus TransJakarta rute 6A dari Bundaran HI ke Warung Jati yang menjumpai dipasangnya stiker kampanye di bangku bus TransJakarta itu.

Selain itu, sejumlah warga juga mengeluhkan pemasangan stiker kampanye di rumah-rumah warga yang dilakukan secara sembarangan dan tanpa ijin pemilik rumah.

Berikut adalah 6 lokasi terlarang untuk dipasangi alat praga kampanye.

Baca Juga: Penumpang Pelita Air Guyon Bawa Bom ke Kabin Saat Pesawat Tujuan Surabaya-Jakarta Lepas Landas, Begini Endingnya

1. Fasilitas kesehatan (Puskesmas, rumah sakit dan lainnya)

2. Tempat ibadah (masjid, gereja, pura dan sebagainya)

3. Institusi pendidikan (termasuk di halamannya)

4. Gedung milik pemerintah

Baca Juga: Erupsi Gunung Marapi Telan Banyak Korban Jiwa, Publik Pertanyakan Penjagaan Pos di Jalur Pendakian

5. Fasilitas tertentu milik pemerintah, seperti misalnya bus

6. Fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk halaman pagar dan tembok pada tempat umum.

Sebagai informasi, peraturan tentang tempat terlarang APK ini diatur dalam Peraturan Bawaslu No 11 Tahun 2023.

Namun apabila Anda menemukan alat peraga kampanye di 6 lokasi di atas maka tidak masalah jika langsung dilepas. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)