Ade Armando Singgung Politik Dinasti Yogyakarta, Begini Lima Keistimewaan Yogyakarta Sesuai UU No 13 Tahun 2012

Galuh Prakasa
Selasa 05 Desember 2023, 13:41 WIB
Ade Armando singgung politik dinasti di DIY. Ini lima keistimewaan Yogyakarta berdasar UU No 13 Tahun 2012. (Sumber : Instagram/adearmando_official)

Ade Armando singgung politik dinasti di DIY. Ini lima keistimewaan Yogyakarta berdasar UU No 13 Tahun 2012. (Sumber : Instagram/adearmando_official)

INFOSEMARANG.COM -- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah otonom setingkat provinsi dengan hak istimewa yang membedakannya dari provinsi lain di Indonesia.

Keistimewaan Provinsi DIY menjadi sorotan setelah Ade Armando mengkritik dinasti politik di Yogyakarta, terutama terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang tidak melalui pemilu, melainkan melalui penetapan.

Meskipun Ade Armando telah meminta maaf atas pernyataannya, perdebatan seputar politik dinasti di DIY masih hangat.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan landasan hukum untuk hal ini.

Baca Juga: 7 Cara Memilih Durian Dijamin Enak dan Tebal Isinya, Biar Tidak Hanya Beli Kulitnya Aja

Beberapa kewenangan DIY yang diatur dalam undang-undang tersebut meliputi:

1. Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur
2. Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY
3. Kebudayaan
4. Pertanahan
5. Tata Ruang

1. Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan oleh Presiden tanpa melibatkan pemilihan umum.

Kasultanan mengajukan Sultan Hamengku Buwono sebagai calon Gubernur, sementara Kadipaten mengajukan Adipati Paku Alam sebagai calon Wakil Gubernur.

DPRD DIY kemudian menetapkan melalui Panitia Khusus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur.

2. Kelembagaan

Pemerintah DIY memiliki kewenangan kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan bentuk dan susunan pemerintahan asli.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Gibran Rakabuming Usai Salah Salah Sebut Asam Folat untuk Ibu Hamil Jadi Asam Sulfat

3. Kebudayaan

Kewenangan DIY di bidang kebudayaan bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur masyarakat DIY.

4. Pertanahan

DIY memiliki kewenangan atas pertanahan Kasultanan dan Kadipaten yang didaftarkan pada lembaga pertanahan.

Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ini meliputi tanah keprabon dan tanah bukan keprabon yang terletak di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi DIY.

Pengelolaan dan pemanfaatan tanah tersebut diarahkan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Evakuasi 12 Pendaki dan 8 Jenazah di Gunung Marapi Terus Berlanjut, Tim SAR Gabungan Terabas Erupsi Skala Kecil

5. Tata Ruang

Dalam melaksanakan kewenangannya, Kasultanan dan Kadipaten menetapkan kerangka umum kebijakan tata ruang tanah mereka, dengan memperhatikan tata ruang nasional dan lokal.

Demikianlah lima keistimewaan Yogyakarta yang termuat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)