Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan

Arendya Nariswari
Minggu 03 Desember 2023, 12:58 WIB
Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan (Sumber : Instagram/@nenktainment)

Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan (Sumber : Instagram/@nenktainment)

INFOSEMARANG.COM - Peristiwa tak terduga belum lama ini terjadi ketika acara pemberkatan pernikahan di Tapanuli, Sumatera Utara. Pasalnya sang mempelai wanita mendadak bilang tak cinta calon suami kepada pendeta.

Kasus gagal nikah ini menjadi viral usai diunggah kembali oleh akun Instagram @nenkentainment beberapa waktu lalu.

Sebab pernikahan dinilai gagal, ternyata sang calon mempelai wanita dituntut denda ganti rugi sebesar Rp60 juta.

Baca Juga: Duel Sengit di Jatidiri: PSIS Semarang vs PSS Sleman, BRI Liga 1 - Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head, Link Live Streaming

Saat pemberkatan langsung, selayaknya pernikahan pada umumnya sang pendeta menanyakan apakah pihak wanita mencintai sang calon suami.

"Apakah kamu mencintai pasanganmu," tanya pendeta kepada pengantin wanita.

Betapa terkejutnya seluruh pihak, saat sang wanita mengatakan tak mencintai pengantin pria itu.

Akhirnya pernikahan pasangan ini dinyatakan batal, sebab sudah sebanyak tiga kali mempelai wanita mengatakan tak mencintai pihak pria.

Peristiwa ini terjadi di Gereja HKI di Kecamatan Sipahutar, seorang wanita sempat mengabadikan video ketika keluarga wanita histeris mendengar pernyataan mengejutkan itu.

Baca Juga: Nekat! Kiki MCI 11 Cuma Bawa Rp200 Ribu saat Berangkat ke Jakarta Ikut MasterChef Indonesia

Dari video yang beredar, terlihat suasana di gereja sudah sangat cantik dengan dekorasi dan banyaknya tamu undangan hadir.

Sebab wanita yang diketahui bernama Natalia itu mengatakan tak cinta calon suami, pendeta akhirnya terpaksa membubarkan pemberkatan.

Berdasarkan keterangan, uang sebesar sekitar Rp104 juta telah dikeluarkan oleh pihak mempelai pria.

Sebab dinyatakan batal, kabarnya pihak calon pengantin wanita sesuai hukum adat dikenakan denda senilai Rp60 juta.

Baca Juga: Flyover Madukoro Menuju Kota Semarang Ditargetkan Rampung Februari 2024

Tidak sedikit warganet ikut heran dan memberikan berbagai tanggapan mereka melalui kolom komentar.

"Mungkin si wanita dijodohkan, jadi memang nggak ada perasaan cinta sama sekali, kasihan sih untuk keluarga si pengantin pria," ungkap salah seorang warganet.

"Setidaknya dia jujur di hadapan Tuhan, I appreciate that," imbuh warganet lain.

"Lagian kluarga si perempuan kok ga mikir kedepan ya? Maksudku kalo kedepannya pada akhirnya cere gimana? Mikirnya kesana gitu lohh. Atau apakah kalian hanya mengincar amplopan aja? Nikah dulu cere gpp asal amplopan masuk. Begitu kah? Harusnya mikir gitulohh.. kalo anakku nikah dan pada akhirna cerai ya mending ga nikah. Gituuu," timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)