Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan

Arendya Nariswari
Minggu 03 Desember 2023, 12:58 WIB
Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan (Sumber : Instagram/@nenktainment)

Gagal Nikah! Wanita Kena Denda Rp60 Juta Usai Bilang Tak Cinta ke Calon Suami saat Pemberkatan (Sumber : Instagram/@nenktainment)

INFOSEMARANG.COM - Peristiwa tak terduga belum lama ini terjadi ketika acara pemberkatan pernikahan di Tapanuli, Sumatera Utara. Pasalnya sang mempelai wanita mendadak bilang tak cinta calon suami kepada pendeta.

Kasus gagal nikah ini menjadi viral usai diunggah kembali oleh akun Instagram @nenkentainment beberapa waktu lalu.

Sebab pernikahan dinilai gagal, ternyata sang calon mempelai wanita dituntut denda ganti rugi sebesar Rp60 juta.

Baca Juga: Duel Sengit di Jatidiri: PSIS Semarang vs PSS Sleman, BRI Liga 1 - Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head, Link Live Streaming

Saat pemberkatan langsung, selayaknya pernikahan pada umumnya sang pendeta menanyakan apakah pihak wanita mencintai sang calon suami.

"Apakah kamu mencintai pasanganmu," tanya pendeta kepada pengantin wanita.

Betapa terkejutnya seluruh pihak, saat sang wanita mengatakan tak mencintai pengantin pria itu.

Akhirnya pernikahan pasangan ini dinyatakan batal, sebab sudah sebanyak tiga kali mempelai wanita mengatakan tak mencintai pihak pria.

Peristiwa ini terjadi di Gereja HKI di Kecamatan Sipahutar, seorang wanita sempat mengabadikan video ketika keluarga wanita histeris mendengar pernyataan mengejutkan itu.

Baca Juga: Nekat! Kiki MCI 11 Cuma Bawa Rp200 Ribu saat Berangkat ke Jakarta Ikut MasterChef Indonesia

Dari video yang beredar, terlihat suasana di gereja sudah sangat cantik dengan dekorasi dan banyaknya tamu undangan hadir.

Sebab wanita yang diketahui bernama Natalia itu mengatakan tak cinta calon suami, pendeta akhirnya terpaksa membubarkan pemberkatan.

Berdasarkan keterangan, uang sebesar sekitar Rp104 juta telah dikeluarkan oleh pihak mempelai pria.

Sebab dinyatakan batal, kabarnya pihak calon pengantin wanita sesuai hukum adat dikenakan denda senilai Rp60 juta.

Baca Juga: Flyover Madukoro Menuju Kota Semarang Ditargetkan Rampung Februari 2024

Tidak sedikit warganet ikut heran dan memberikan berbagai tanggapan mereka melalui kolom komentar.

"Mungkin si wanita dijodohkan, jadi memang nggak ada perasaan cinta sama sekali, kasihan sih untuk keluarga si pengantin pria," ungkap salah seorang warganet.

"Setidaknya dia jujur di hadapan Tuhan, I appreciate that," imbuh warganet lain.

"Lagian kluarga si perempuan kok ga mikir kedepan ya? Maksudku kalo kedepannya pada akhirnya cere gimana? Mikirnya kesana gitu lohh. Atau apakah kalian hanya mengincar amplopan aja? Nikah dulu cere gpp asal amplopan masuk. Begitu kah? Harusnya mikir gitulohh.. kalo anakku nikah dan pada akhirna cerai ya mending ga nikah. Gituuu," timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )