Awalnya Ngeles, Polres Tangerang Akhirnya Resmi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Pondok Aren

Arendya Nariswari
Kamis 30 November 2023, 20:59 WIB
Ilustrasi | Polisi berhasil menangkap suami berinisial YB pelaku KDRT hingga meninggal terhadap korban AA (22) di Sendangguwo, Semarang. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

Ilustrasi | Polisi berhasil menangkap suami berinisial YB pelaku KDRT hingga meninggal terhadap korban AA (22) di Sendangguwo, Semarang. (Sumber : Pexels/Karolina Grabowska)

INFOSEMARANG.COM - Kasus rudapaksa ayah kandung terhadap anak sendiri hingga hamil 8 bulan membuat publik miris.

Peristiwa itu terjadi di Pondok Pitung, Pondok Aren, Tangerang Selatan dan korban diketahui sudah 22 kali dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Pada hari ini, Kamis (30/11) dihimpun dari akun @viralciledug, pelaku bernama Maison Nasution akhirnya berhasil ditangkap.

Saat dicicuk oleh ketua RT dan pihak Polres Tangerang Selatan, MN masih sempat-sempatnya mengelak melakukan perbuatan bejat itu terhadap anak kandungnya.

Baca Juga: Benarkah Kucing Bisa Menyerap Energi Buruk?

Setelah didesak dan dibawa ke rumah ketua RT, MN dipertemukan dengan sang istri beserta bukti-buktinya.

Awalnya MN masih membantah secara tegas jika dirinya tidak melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya itu.

Akhirnya dengan paksaan dan dibantu pihak kepolisian, MN mengakui perbuatan becatnya.

“Iya benar, karena sering ribut dengan istri saya, saya tak usah lah cerita,” ungkap pelaku ngegas.

Baca Juga: Song Kang Segera Wamil, Sebut 'Sweet Home 2' Sebagai Proyek Terakhirnya

MN yang berusia 53 tahun itu akhirnya diamankan oleh petugas sebab terbukti telah menyetubuhi anak pertamanya berinisial FT.

FT sebenarnya sempat menolak, namun dipaksa dan diancam serta korban sempat mengalami KDRT.

Warga yang mengetahui hal tersebut, ketika pelaku diamankan oleh pihak kepolisian tampak menyoraki MN.

Kronologi terbongkarnya kebejatan MN ini bermula saat guru BK korban mendapatkan cerita tersebut dari FT.

Baca Juga: Benarkah Bulu Kucing Berbahaya untuk Kesehatan? Simak Penjelasan Berikut Ini

Guru BK FT lantas langsung melaporkan kepada ibu korban yang berinisial S.

Mirisnya, akibat hamil 8 bulan dirudapaksa ayah kandung sendiri, kekinian FT akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

“Sudah kita amankan untuk pelakunya, selain itu setelah ini kita di Polres saja ya,” ungkap Kanit PPA Polres Tangerang IPDA Galih Dwi Nuryanto.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )