Kronologi Tragis Pembunuhan Istri, Jenazahnya Dicor di Lantai Kamar Rumah di Desa Bacem, Blitar

Galuh Prakasa
Sabtu 25 November 2023, 17:17 WIB
Ilustrasi | Kronologi pembunuhan sadis terhadap istri di Blitar. Jenazah dicor di lantai kamar dalam rumah. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Kronologi pembunuhan sadis terhadap istri di Blitar. Jenazah dicor di lantai kamar dalam rumah. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Petugas Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, telah menetapkan SH (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya, Fitriani (21).

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dan dicor di dalam kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif terkait temuan tersebut.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, SH ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka SH, laki-laki, warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Barang bukti ada anting-anting korban ditemukan, kaus warna merah, kaus warna putih, kayu, bongkahan batu cor, selimut," katanya.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Mali vs Maroko Berebut Tempat di Semifinal Piala Dunia U-17: Link Live Streaming, Prediksi Skor, dan Susunan Pemain

Kasus ini bermula pada Oktober 2021 dari konflik rumah tangga antara korban dan pelaku.

Pasangan suami istri tersebut terlibat dalam pertengkaran hebat yang berujung pada perpisahan sementara korban meninggalkan rumah.

Sepekan kemudian, korban kembali, memicu pertengkaran baru yang berakhir dengan serangan ke tengkuk korban menggunakan kayu oleh SH, membuat korban kehilangan kesadaran.

Pelaku membawa korban ke kamar agar tidak diketahui anak-anak, menunggu setengah jam untuk memastikan kematian korban.

Menghilangkan jejak, pelaku melepaskan pakaian korban dan membersihkan darah.

Selanjutnya, korban dibungkus dengan selimut sebelum dimasukkan ke dalam lubang  yang digali sedalam 1,5 meter di lantai kamar dengan posisi meringkuk.

Tahun berikutnya, pelaku melakukan pengecoran lantai untuk menyembunyikan kejadian tersebut.

"Dilakukan sendiri, jadi ada jeda waktu untuk mempersiapkan (lubang galian). Kejadian siang, kemudian sore dimasukkan ke lubang. Kemudian satu tahun setelahnya dicor," jelas AKBP Danang.

Baca Juga: Rumput Standar FIFA JIS Tergenang Air Hujan, Laga Piala Dunia U 17 2023 Brasil Vs Argentina Ditunda 30 Menit

Kemudian pada dua bulan lalu, rumah itu dijual oleh tersangka SH kepada saudaranya.

Kasus ini terungkap ketika pemilik rumah baru akan melakukan renovasi pada 21 November 2023. Dia mencurigai adanya pengecoran baru di kamar.

Setelah dibongkar, terungkaplah kerangka manusia dengan ciri-ciri mirip Fitriani dengan rambut panjang berwarna hitam.

Temuan ini dilaporkan kepada polisi, yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan tim medis dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk mengidentifikasi keluarga korban.

Pelaku saat ini dalam tahanan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengucapkan belasungkawa atas kepergian korban dan berencana melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)