Kronologi Tragis Pembunuhan Istri, Jenazahnya Dicor di Lantai Kamar Rumah di Desa Bacem, Blitar

Galuh Prakasa
Sabtu 25 November 2023, 17:17 WIB
Ilustrasi | Kronologi pembunuhan sadis terhadap istri di Blitar. Jenazah dicor di lantai kamar dalam rumah. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Kronologi pembunuhan sadis terhadap istri di Blitar. Jenazah dicor di lantai kamar dalam rumah. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Petugas Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, telah menetapkan SH (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya, Fitriani (21).

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dan dicor di dalam kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif terkait temuan tersebut.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti, SH ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka SH, laki-laki, warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Barang bukti ada anting-anting korban ditemukan, kaus warna merah, kaus warna putih, kayu, bongkahan batu cor, selimut," katanya.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Mali vs Maroko Berebut Tempat di Semifinal Piala Dunia U-17: Link Live Streaming, Prediksi Skor, dan Susunan Pemain

Kasus ini bermula pada Oktober 2021 dari konflik rumah tangga antara korban dan pelaku.

Pasangan suami istri tersebut terlibat dalam pertengkaran hebat yang berujung pada perpisahan sementara korban meninggalkan rumah.

Sepekan kemudian, korban kembali, memicu pertengkaran baru yang berakhir dengan serangan ke tengkuk korban menggunakan kayu oleh SH, membuat korban kehilangan kesadaran.

Pelaku membawa korban ke kamar agar tidak diketahui anak-anak, menunggu setengah jam untuk memastikan kematian korban.

Menghilangkan jejak, pelaku melepaskan pakaian korban dan membersihkan darah.

Selanjutnya, korban dibungkus dengan selimut sebelum dimasukkan ke dalam lubang  yang digali sedalam 1,5 meter di lantai kamar dengan posisi meringkuk.

Tahun berikutnya, pelaku melakukan pengecoran lantai untuk menyembunyikan kejadian tersebut.

"Dilakukan sendiri, jadi ada jeda waktu untuk mempersiapkan (lubang galian). Kejadian siang, kemudian sore dimasukkan ke lubang. Kemudian satu tahun setelahnya dicor," jelas AKBP Danang.

Baca Juga: Rumput Standar FIFA JIS Tergenang Air Hujan, Laga Piala Dunia U 17 2023 Brasil Vs Argentina Ditunda 30 Menit

Kemudian pada dua bulan lalu, rumah itu dijual oleh tersangka SH kepada saudaranya.

Kasus ini terungkap ketika pemilik rumah baru akan melakukan renovasi pada 21 November 2023. Dia mencurigai adanya pengecoran baru di kamar.

Setelah dibongkar, terungkaplah kerangka manusia dengan ciri-ciri mirip Fitriani dengan rambut panjang berwarna hitam.

Temuan ini dilaporkan kepada polisi, yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan tim medis dan berkoordinasi dengan pihak lain untuk mengidentifikasi keluarga korban.

Pelaku saat ini dalam tahanan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi mengucapkan belasungkawa atas kepergian korban dan berencana melakukan rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )