Kronologi Suami di Batam Tega Bakar Istri Kedua Sebab Tak Diberi Uang Rp50 Miliar Modal Maju Pilkada

Elsa Krismawati
Kamis 16 November 2023, 17:35 WIB
Tersangka pembunuh istri kedua di Batam lantaran emosi tak diberi modal maju pilkada (Sumber : instagram @dramakuin.official)

Tersangka pembunuh istri kedua di Batam lantaran emosi tak diberi modal maju pilkada (Sumber : instagram @dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Seorang suami di Batam, Kepulauan Riau tega habisi nyawa istri keduanya dengan cara ditusuk dan dibakar.

Diketahui, pelaku bernama Ahmad Yuda Siregar, membunuh istri keduanya itu lantaran mengamuk tak diberi modal maju Pilkada sebesar Rp50 Miliar.

Sementara korban adalah Tetty Rumondang Harahap, diketahui merupakan ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Trending Cuitan Suami Cari Istri Hilang, Publik Curiga dr Qory Sebenarnya Korban KDRT yang Kabur

Korban juga diketahui sebagai mantan direktur RSUD Padangsidimpuan.

Aksi sadis pembunuhan istri kedua itu terbongkar saat jasad korban ditemukan hangus terbakar pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.

Korban merupakan istri yang dinikahi pelaku selama dua tahun.

Melansir instagram @dramakuin.official, korban disebut berjanji pada pelaku akan memberikan modal untuk memperebutkan kursi Bupati di Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Siaran Langsung RCTI: Live Streaming Indonesia vs Irak Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini, Mulai 21.45 WIB

Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut, setelah beberapa kali meminta pada korban, uang itu tak kunjung diberikan.

"Tersangka beberapa kali meminta uang pada korban, tetapi tidak ditanggapi, akhirnya cekcok berujung pembunuhan," tutur Nugroho, seperti dikutip Infosemarang.com, 16 November 2023.

Motif pembunuhan Tetty oleh tersangka, diduga ingin menguasai harta korban.

"Selain itu ingin menguasai harta korban," katanya.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Minta Donasi Palestina Diduga untuk Kepentingan Pribadi, Publik: Ini Zionis Sebenarnya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bagaimana cara pelaku menghabisi sang istri.

Pelaku disebut memuku kepala korban dengan lesung dan dilanjutkan dengan menusuk leher korban.

Pembakaran korban dilakukan menggunakan 20 botol BBM jenis Pertalite.

Hal itu diduga untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya.

Sambil terus memantau pemberitaan di media, pelaku sempat melarikan diri dan kabur ke Kota Medan dan Pekanbaru.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Minta Donasi Palestina Diduga untuk Kepentingan Pribadi, Publik: Ini Zionis Sebenarnya

Kini pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka pembunuhan, ia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )