Kronologi Suami di Batam Tega Bakar Istri Kedua Sebab Tak Diberi Uang Rp50 Miliar Modal Maju Pilkada

Elsa Krismawati
Kamis 16 November 2023, 17:35 WIB
Tersangka pembunuh istri kedua di Batam lantaran emosi tak diberi modal maju pilkada (Sumber : instagram @dramakuin.official)

Tersangka pembunuh istri kedua di Batam lantaran emosi tak diberi modal maju pilkada (Sumber : instagram @dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Seorang suami di Batam, Kepulauan Riau tega habisi nyawa istri keduanya dengan cara ditusuk dan dibakar.

Diketahui, pelaku bernama Ahmad Yuda Siregar, membunuh istri keduanya itu lantaran mengamuk tak diberi modal maju Pilkada sebesar Rp50 Miliar.

Sementara korban adalah Tetty Rumondang Harahap, diketahui merupakan ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Trending Cuitan Suami Cari Istri Hilang, Publik Curiga dr Qory Sebenarnya Korban KDRT yang Kabur

Korban juga diketahui sebagai mantan direktur RSUD Padangsidimpuan.

Aksi sadis pembunuhan istri kedua itu terbongkar saat jasad korban ditemukan hangus terbakar pada Sabtu, 11 November 2023 lalu.

Korban merupakan istri yang dinikahi pelaku selama dua tahun.

Melansir instagram @dramakuin.official, korban disebut berjanji pada pelaku akan memberikan modal untuk memperebutkan kursi Bupati di Tapanuli Selatan.

Baca Juga: Siaran Langsung RCTI: Live Streaming Indonesia vs Irak Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Malam Ini, Mulai 21.45 WIB

Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebut, setelah beberapa kali meminta pada korban, uang itu tak kunjung diberikan.

"Tersangka beberapa kali meminta uang pada korban, tetapi tidak ditanggapi, akhirnya cekcok berujung pembunuhan," tutur Nugroho, seperti dikutip Infosemarang.com, 16 November 2023.

Motif pembunuhan Tetty oleh tersangka, diduga ingin menguasai harta korban.

"Selain itu ingin menguasai harta korban," katanya.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Minta Donasi Palestina Diduga untuk Kepentingan Pribadi, Publik: Ini Zionis Sebenarnya

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bagaimana cara pelaku menghabisi sang istri.

Pelaku disebut memuku kepala korban dengan lesung dan dilanjutkan dengan menusuk leher korban.

Pembakaran korban dilakukan menggunakan 20 botol BBM jenis Pertalite.

Hal itu diduga untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya.

Sambil terus memantau pemberitaan di media, pelaku sempat melarikan diri dan kabur ke Kota Medan dan Pekanbaru.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Minta Donasi Palestina Diduga untuk Kepentingan Pribadi, Publik: Ini Zionis Sebenarnya

Kini pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka pembunuhan, ia dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)