Gempa Padang Jumat Sore, BMKG Sebut Terasa di Wilayah Ini

Andika Bahrudin
Jumat 24 November 2023, 17:27 WIB
Telah terjadi gempa Padang hari ini, Jumat, 24 November 2023. BMKG menyampaikan, gempa terkini tersebut memiliki magnitudo 3.4.

Telah terjadi gempa Padang hari ini, Jumat, 24 November 2023. BMKG menyampaikan, gempa terkini tersebut memiliki magnitudo 3.4.

INFOSEMARANG.COM -- Telah terjadi gempa Padang hari ini, Jumat, 24 November 2023. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan, gempa terkini tersebut memiliki magnitudo 3.4.

Gempa, tulis BMKG di media sosial X, terjadi pada pukul 16:48:34 WIB. Adapun lokasi gempa di 1.00 LS, 100.29 BT.

Pusat gempa berada di darat atau 10 km Barat Daya Padang. Kedalaman gempa 2 km dan dirasakan dengan skala (MMI) III di Padang.

Baca Juga: Ini Penyebab Laga Persebaya vs PSIS Ditunda di Gresik?

Cara Menyelamatkan Diri saat Gempa

Gempa bumi merupakan bencana alam yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menyelamatkan diri saat gempa agar dapat terhindar dari bahaya.

Berikut ini adalah cara menyelamatkan diri saat gempa, baik di dalam maupun di luar ruangan:

Di dalam ruangan

Hindari kepanikan dan cobalah untuk tetap tenang. Dengan tenang, Anda dapat berpikir lebih jernih dan mengambil tindakan yang tepat.

Jika Anda berada di dalam gedung, segera berlindung di bawah meja atau benda berat lainnya. Posisikan tubuh Anda di bawah meja atau benda berat lainnya dengan posisi berlutut dan memeluk kepala Anda dengan tangan.

Jika Anda berada di dekat jendela, segera menjauh dari jendela. Jendela merupakan tempat yang paling berbahaya saat gempa karena dapat pecah dan menyebabkan cedera.

Jika Anda berada di tangga, segera turun dengan hati-hati. Hindari menggunakan lift karena lift dapat terjebak saat gempa terjadi.

Baca Juga: Aldi Sahilatua Nababan Diduga Dibunuh, Apa Saja Tanda-tanda Kekerasan? Ini Jawaban Polisi

Di luar ruangan

Jika Anda berada di luar ruangan, segera menjauh dari bangunan, pohon, dan tiang listrik. Bangunan, pohon, dan tiang listrik merupakan tempat yang paling berbahaya saat gempa karena dapat roboh atau tumbang.

Pergilah ke area terbuka yang jauh dari bangunan atau pohon.

Jika Anda berada di dekat pantai, segera menjauh dari pantai. Gelombang tsunami dapat terjadi setelah gempa bumi.

Berikut ini adalah beberapa tips tambahan untuk menyelamatkan diri saat gempa:

Selalu sediakan tas siaga bencana yang berisi perlengkapan penting, seperti makanan, air, obat-obatan, dan perlengkapan darurat lainnya.

Pelajari prosedur evakuasi dari bangunan tempat Anda bekerja atau tinggal.

Ikuti informasi dari pihak berwenang terkait gempa bumi.

Dengan mengetahui cara menyelamatkan diri saat gempa, Anda dapat mengurangi risiko cedera atau kematian akibat bencana alam ini.

Baca Juga: Ngeri, Bocah SD di Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri Saat Hendak Dibangunkan Tidur

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)