Ibu Bayi Ungkap Buruknya Pelayanan Klinik Alifa, Tasikmalaya, Tuntut Keadilan atas Kematian Anaknya

Galuh Prakasa
Rabu 22 November 2023, 15:57 WIB
Nisa Armila tuntut keadilan atas kematian bayinya di Klinik Alifa, Tasikmalaya. Ungkap buruknya layanan yang diterima.

Nisa Armila tuntut keadilan atas kematian bayinya di Klinik Alifa, Tasikmalaya. Ungkap buruknya layanan yang diterima.

INFOSEMARANG.COM -- Kasus kematian seorang bayi yang baru saja lahir di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan utama.

Nisa Armila (23 tahun), ibu bayi tersebut, mengeluhkan kurangnya pelayanan yang diterima di Klinik Alifa tempatnya melahirkan di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Senin, 13 November 2023.

Salah satu keluhan utama adalah kurangnya pemeriksaan rutin terhadap bayi setelah lahir.

"Bayi katanya mau dicek sejam sekali, tapi tidak ada," katanya kepada media Rabu, 22 November 2023.

Baca Juga: Full 7 Member BTS Ikuti Wamil, Cek Jadwal Kapan Comeback?

Meskipun persalinan berlangsung normal dan bayi lahir pada waktu yang tepat, berat badan bayi hanya 1,7 kilogram.

Akibatnya, bayi harus diinkubator setelah lahir. Namun, pada pagi Selasa, 14 November 2023, klinik memutuskan membiarkan bayi pulang.

Nisa mengungkapkan anaknya masuk inkubator hanya selama empat jam, padahal bayi dengan berat 1,7 kilogram seharusnya membutuhkan perawatan lebih lama.

"Keluarga khawatir, karena berat kurang. Kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit? Paling gak diinkubator beberapa hari, tapi ini disuruh pulang," katanya.

Nisa juga menyampaikan bahwa setelah pulang, pihak klinik tidak memberikan dokumen apapun, termasuk kwitansi pembayaran biaya persalinan sebesar Rp 1 juta.

Dari pengamatannya, selama di rumah bayi mengalami sesak napas dan lemas. Keluarga mencoba menghubungi klinik untuk mendapatkan saran, tetapi tidak ada respons.

Baca Juga: Jaringan Internet By.U Error dan Gangguan, Ada Solusi tapi Mahal!

"Selasa malam, bayi tidak bergerak. Kami ke sana, tutup. Padahal kan penting dan darurat. Klinik juga tulisannya 24 jam," katanya.

Beberapa hari setelah kematian bayi dan protes keluarga di klinik, perwakilan klinik datang untuk meminta maaf, mengakui kelalaian klinik dan bidan.

Meskipun ada kontroversi terkait penggunaan foto bayi yang meninggal sebagai konten, Nisa menegaskan bahwa fokus utama adalah pelayanan yang buruk.

"Bukan masalah foto. Memang foto itu diambil tanpa izin. Namun, kami lebih fokus masalah pelayanan," ujarnya.

Nisa berharap agar Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota dapat menangani kasus ini secara adil.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, menyatakan bahwa belum ada keputusan untuk menutup klinik tersebut, namun tim ad hoc telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini selama 14 hari.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabul di Semarang: 17 Anak Korban, Semuanya Usia Dibawah 10 Tahun

Jika ada kesalahan, sanksi dapat diberikan kepada pemberi pelayanan dan lembaga, termasuk pencabutan izin praktik atau sanksi lainnya.

"Tentu tidak menutup kemungkinan sanksi diberikan secara kelembagaan, apakah ditutup permanen atau sementara. Yang jelas apapun rekomendasi dari tim ad hoc, akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Uus juga mengonfirmasi bahwa pihak klinik berencana menutup sementara secara sukarela, tetapi klinik masih tetap beroperasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)