Profil Dwi Yunita Lestari, Bidan yang Tangani Bayi Prematur Meninggal Usai Newborn Photography, Tak Mau Tanggung Jawab?

Elsa Krismawati
Selasa 21 November 2023, 12:09 WIB
Profil Bidan yang tangani bayi prematur di Tasikmalaya meninggal usai sesi Newborn Photography (Sumber : Facebook Dwi Yunita Lestari)

Profil Bidan yang tangani bayi prematur di Tasikmalaya meninggal usai sesi Newborn Photography (Sumber : Facebook Dwi Yunita Lestari)

INFOSEMARANG.COM - Sosok Dwi Yunita Lestari tengah jadi buruan warganet lantaran kasus bayi prematur meninggal di Tasikmalaya usai jalani sesi Newborn Photography.

Kekinian Dwi Yunita Lestari disebut lepas tangan dan tak mau tanggung jawab atas insiden tersebut.

Hal itu diungkap melalui akun instagram @voltcyber_v2 yang menyebut kemana sang Bidan itu kabur.

Baca Juga: Viral Konten Newborn Photography Berujung Pilu, Sebenarnya Bagaimana Penanganan Tepat untuk Bayi Prematur?

"Coba selesaikan permasalahan di klinik, jangan malah kabur ke Jakarta @dwiyunitaghaitsara, Coba cek di rumahnya yang ada di bantar RT 1 RW 6 Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari, Hmmmm kabur ke rawa buaya cengkareng," tulis akun tersebut.

Pengungkapan sosok Bidan yang tangani bayi prematur meninggal usai sesi Newborn Photography pernah diterangkan pihak keluarga korban, Nadia Anastasya Silvera.

Berikut profil singkat Dwi Yunita Lestari, seorang Bidan Klinik Alifa yang disebut kabur usai bayi prematur dijadikan konten promosi.

Baca Juga: Tak Biasa, Seorang Wanita Hamil Ngidam Jalan-jalan Ke Rumah Kosong Sendirian, Warganet: Coba Diruqyah

Dwi Yunita Lestari diketahui sebagai Bidan Klinik Alifa sudah bekerja sejak 2017.

Suaminya tak lain merupakan Andi Irawan, Direktur Klinik Alifa itu sendiri.

Dari pernikahannya, Dwi memiliki tiga buah hati, dua perempuan dan satunya laki-laki yang masih balita.

Sang Bidan juga kerap aktif membagikan momen kebahagiaannya di akun Facebook Dwi Yunita Lestari.

Baca Juga: Live Streaming RCTI: Filipina vs Indonesia 21 November 2023, Kick Off 18.00 WIB Malam Ini

Sementara akun instagramnya kini tak lagi aktif, dulunya bernama @dwiyunitaghaitsara.

Tak banyak informasi yang diketahui mengenai sosok Bidan persalinan tersebut.

Pihak keluarga bayi mengaku mendapat pelayanan buruk dari sang Bidan sejak saat proses bersalin.

Nadia menuliskan, pada pukul 20.00 WIB Erlangga dan Nisa kembali ke klinik namun tetap tidak langsung diperiksa, dan diminta untuk menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Live Streaming RCTI: Filipina vs Indonesia 21 November 2023, Kick Off 18.00 WIB Malam Ini

"Ini kondisi adik ipar saya sebelum melahirkan, tidak disamperin sama bidan, sudah keluar air ketuban, dan darahpun si bidan kekeuh akan diperiksa pukul 24.00," tulisnya

Nadia mengatakan kendati sang adik Ipar sudah meringis kesakitan, namun sang bidan seolah acuh dan malah asik dengan ponselnya.

"Tanpa memperdulikan adik saya sudah nangis kesakitan, malah sibuk main handphone," terangnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)