Pembunuhan Tragis di Jepara, Mantan Suami Aniaya Mantan Istri Hingga Tewas Karena Hal Ini

Elsa Krismawati
Senin 23 Oktober 2023, 15:30 WIB
Mantan Suami bunuh Istri di Jepara (Sumber : antara)

Mantan Suami bunuh Istri di Jepara (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Perselisihan yang membara antara mantan pasangan suami istri RH (50) dan TK (44) di Jepara, Jawa Tengah, berakhir dengan tragedi.

RH melakukan serangan brutal yang mengakibatkan TK tewas di tempat karena dituduh melakukan guna-guna atau santet.

Kejadian ini terjadi di rumah TK di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Kamis (19/10/2023) petang.

Baca Juga: PSIS Semarang Beri Bantuan untuk Legenda Budino Sutikno yang Sakit

Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, peristiwa bermula saat RH datang ke rumah TK sekitar pukul 13.30 WIB dengan maksud meminta obat.

RH mengklaim bahwa dirinya diguna-guna oleh mantan istrinya.

Namun, TK menegaskan bahwa dia tidak memiliki obat untuk masalah yang dikeluhkan oleh RH.

Baca Juga: Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U 17, Pembukaan hingga 12 Menit?

Jawaban tersebut memicu amarah RH, yang kemudian menganiaya TK dengan kejam.

"Pukulan demi pukulan dilayangkan ke tubuh perempuan yang pernah menjadi bagian dari hidupnya tersebut," katanya seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 23 Oktober 2023.

"Tersangka memukuli korban menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga menggunakan botol pengharum ruangan," ungkap AKBP Wahyu.

Baca Juga: Maju Jadi Cawapres, Segini Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Hasil autopsi kemudian mengungkap bahwa penyebab kematian TK adalah gagal nafas, kemungkinan karena dibekap mulut dan hidungnya.

Setelah kejadian tersebut, RH melarikan diri, tetapi sebelumnya ia memberitahukan kondisi mantan istrinya kepada anak-anak mereka.

Tersangka RH akhirnya ditangkap oleh aparat Polres Jepara setelah menerima laporan tentang kejadian pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Menilik Kepribadian Seseorang Lewat Warna Kesukaan, Apa yang Jadi Favoritmu?

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan pribadi yang mengakibatkan konsekuensi yang sangat tragis.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)