Ternyata Begini Cara Mengetahui Apakah Nomor WhatsApp Diblokir oleh Orang Lain

Elsa Krismawati
Rabu 08 November 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi | WhatsApp (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | WhatsApp (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- WhatsApp, dengan segala kenyamanan dan konektivitasnya, bisa menjadi tempat yang kompleks dalam teknologi komunikasi.

Terkadang, kamu mungkin bertanya-tanya apakah nomor WhatsApp kamu telah diblokir oleh seseorang tanpa ada pemberitahuan resmi, nah begini cara mengetahui nomor wa diblokir.

Meskipun WhatsApp tidak memberikan notifikasi langsung ketika nomor kamu diblokir, ada beberapa tanda yang bisa membantumu mengetahuinya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Mahasiswi Kedokteran UNAIR Dalam Mobil di Sidoarjo, Ada Rekaman CCTV

Dikutip dari akun Instagram @kudet.id, berikut adalah 4 tanda yang bisa menjadi petunjuk bahwa nomor WhatsApp kamu telah diblokir oleh seseorang:

1. Pesan Hanya Menampilkan Satu Centang

Ketika kamu mengirim pesan ke kontak yang kamu curigai telah memblokir kamu, pesan tersebut hanya akan menampilkan satu centang (biasanya dua centang menunjukkan bahwa pesan telah terkirim dan diterima).

Baca Juga: Lowongan Kerja! Rekrutmen Mitra Statistik 2024 BPS Karanganyar, Berikut Rinciannya

Ini mungkin menjadi petunjuk pertama bahwa sesuatu tidak beres.

2. Tidak Bisa Melihat Status Terakhir atau Status Online

Anda tidak akan dapat melihat kapan kontak tersebut terakhir kali terlihat atau apakah dia sedang online. Fitur ini akan tersembunyi dari jendela obrolan.

3. Tidak Dapat Menghubungi Mereka

Coba menelepon nomor yang di-suspect tersebut. Jika kamu mendengar nada panggilan yang terus-menerus atau tidak mendapat tanggapan sama sekali, itu bisa menjadi indikasi bahwa nomor tersebut telah diblokir.

Baca Juga: Profil Nurul Atik Pemilik Rocket Chicken Asal Jepara, Ayam Goreng Lokal yang Sempat Trending

4. Gambar Profil Kontak Menggunakan Default

Ketika nomor WhatsApp kamu diblokir, gambar profil kamu tidak akan bisa dilihat oleh kontak yang melakukan pemblokiran.

Sebagai gantinya, akan ditampilkan gambar profil default atau mungkin hanya inisial nama kamu.

Namun, perlu diingat, tidak semua tanda ini selalu berlaku dalam setiap situasi.

Beberapa orang dapat membatasi siapa saja yang dapat melihat status atau menghubungi mereka tanpa benar-benar memblokir nomor kamu.

Baca Juga: Sudah 8 November tapi Jadwal Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Belum Muncul, Begini Kata BKN

Jadi, sementara tanda-tanda ini dapat memberikan indikasi, pastikan untuk tidak menarik kesimpulan terlalu cepat.

Komunikasi adalah kunci; jika ada ketidakpastian, bicarakan dengan orang yang bersangkutan.

Jika kamu merasa sangat terganggu oleh seseorang di WhatsApp dan ingin menghindari kontak dari orang tersebut, kamu juga dapat memblokir nomor WhatsApp mereka. Caranya cukup mudah:

Baca Juga: Soal Status Anwar Usman Dicopot Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Ternyata...

Memblokir Nomor WhatsApp

1. Buka WhatsApp
2. Ketuk "Setting"
3. Ketuk "Privacy"
4. Ketuk "Blocked Contacts"
5. Tambahkan nomor kontak yang ingin kamu blokir

Dengan cara ini, kamu bisa mempertahankan privasi dan kenyamanan saat menggunakan WhatsApp.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )