Ternyata Begini Cara Mengetahui Apakah Nomor WhatsApp Diblokir oleh Orang Lain

Elsa Krismawati
Rabu 08 November 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi | WhatsApp (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | WhatsApp (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- WhatsApp, dengan segala kenyamanan dan konektivitasnya, bisa menjadi tempat yang kompleks dalam teknologi komunikasi.

Terkadang, kamu mungkin bertanya-tanya apakah nomor WhatsApp kamu telah diblokir oleh seseorang tanpa ada pemberitahuan resmi, nah begini cara mengetahui nomor wa diblokir.

Meskipun WhatsApp tidak memberikan notifikasi langsung ketika nomor kamu diblokir, ada beberapa tanda yang bisa membantumu mengetahuinya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Mahasiswi Kedokteran UNAIR Dalam Mobil di Sidoarjo, Ada Rekaman CCTV

Dikutip dari akun Instagram @kudet.id, berikut adalah 4 tanda yang bisa menjadi petunjuk bahwa nomor WhatsApp kamu telah diblokir oleh seseorang:

1. Pesan Hanya Menampilkan Satu Centang

Ketika kamu mengirim pesan ke kontak yang kamu curigai telah memblokir kamu, pesan tersebut hanya akan menampilkan satu centang (biasanya dua centang menunjukkan bahwa pesan telah terkirim dan diterima).

Baca Juga: Lowongan Kerja! Rekrutmen Mitra Statistik 2024 BPS Karanganyar, Berikut Rinciannya

Ini mungkin menjadi petunjuk pertama bahwa sesuatu tidak beres.

2. Tidak Bisa Melihat Status Terakhir atau Status Online

Anda tidak akan dapat melihat kapan kontak tersebut terakhir kali terlihat atau apakah dia sedang online. Fitur ini akan tersembunyi dari jendela obrolan.

3. Tidak Dapat Menghubungi Mereka

Coba menelepon nomor yang di-suspect tersebut. Jika kamu mendengar nada panggilan yang terus-menerus atau tidak mendapat tanggapan sama sekali, itu bisa menjadi indikasi bahwa nomor tersebut telah diblokir.

Baca Juga: Profil Nurul Atik Pemilik Rocket Chicken Asal Jepara, Ayam Goreng Lokal yang Sempat Trending

4. Gambar Profil Kontak Menggunakan Default

Ketika nomor WhatsApp kamu diblokir, gambar profil kamu tidak akan bisa dilihat oleh kontak yang melakukan pemblokiran.

Sebagai gantinya, akan ditampilkan gambar profil default atau mungkin hanya inisial nama kamu.

Namun, perlu diingat, tidak semua tanda ini selalu berlaku dalam setiap situasi.

Beberapa orang dapat membatasi siapa saja yang dapat melihat status atau menghubungi mereka tanpa benar-benar memblokir nomor kamu.

Baca Juga: Sudah 8 November tapi Jadwal Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Belum Muncul, Begini Kata BKN

Jadi, sementara tanda-tanda ini dapat memberikan indikasi, pastikan untuk tidak menarik kesimpulan terlalu cepat.

Komunikasi adalah kunci; jika ada ketidakpastian, bicarakan dengan orang yang bersangkutan.

Jika kamu merasa sangat terganggu oleh seseorang di WhatsApp dan ingin menghindari kontak dari orang tersebut, kamu juga dapat memblokir nomor WhatsApp mereka. Caranya cukup mudah:

Baca Juga: Soal Status Anwar Usman Dicopot Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Ternyata...

Memblokir Nomor WhatsApp

1. Buka WhatsApp
2. Ketuk "Setting"
3. Ketuk "Privacy"
4. Ketuk "Blocked Contacts"
5. Tambahkan nomor kontak yang ingin kamu blokir

Dengan cara ini, kamu bisa mempertahankan privasi dan kenyamanan saat menggunakan WhatsApp.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)