Ternyata Begini Cara Mengetahui Apakah Nomor WhatsApp Diblokir oleh Orang Lain

Elsa Krismawati
Rabu 08 November 2023, 13:20 WIB
Ilustrasi | WhatsApp (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | WhatsApp (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM- WhatsApp, dengan segala kenyamanan dan konektivitasnya, bisa menjadi tempat yang kompleks dalam teknologi komunikasi.

Terkadang, kamu mungkin bertanya-tanya apakah nomor WhatsApp kamu telah diblokir oleh seseorang tanpa ada pemberitahuan resmi, nah begini cara mengetahui nomor wa diblokir.

Meskipun WhatsApp tidak memberikan notifikasi langsung ketika nomor kamu diblokir, ada beberapa tanda yang bisa membantumu mengetahuinya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Mahasiswi Kedokteran UNAIR Dalam Mobil di Sidoarjo, Ada Rekaman CCTV

Dikutip dari akun Instagram @kudet.id, berikut adalah 4 tanda yang bisa menjadi petunjuk bahwa nomor WhatsApp kamu telah diblokir oleh seseorang:

1. Pesan Hanya Menampilkan Satu Centang

Ketika kamu mengirim pesan ke kontak yang kamu curigai telah memblokir kamu, pesan tersebut hanya akan menampilkan satu centang (biasanya dua centang menunjukkan bahwa pesan telah terkirim dan diterima).

Baca Juga: Lowongan Kerja! Rekrutmen Mitra Statistik 2024 BPS Karanganyar, Berikut Rinciannya

Ini mungkin menjadi petunjuk pertama bahwa sesuatu tidak beres.

2. Tidak Bisa Melihat Status Terakhir atau Status Online

Anda tidak akan dapat melihat kapan kontak tersebut terakhir kali terlihat atau apakah dia sedang online. Fitur ini akan tersembunyi dari jendela obrolan.

3. Tidak Dapat Menghubungi Mereka

Coba menelepon nomor yang di-suspect tersebut. Jika kamu mendengar nada panggilan yang terus-menerus atau tidak mendapat tanggapan sama sekali, itu bisa menjadi indikasi bahwa nomor tersebut telah diblokir.

Baca Juga: Profil Nurul Atik Pemilik Rocket Chicken Asal Jepara, Ayam Goreng Lokal yang Sempat Trending

4. Gambar Profil Kontak Menggunakan Default

Ketika nomor WhatsApp kamu diblokir, gambar profil kamu tidak akan bisa dilihat oleh kontak yang melakukan pemblokiran.

Sebagai gantinya, akan ditampilkan gambar profil default atau mungkin hanya inisial nama kamu.

Namun, perlu diingat, tidak semua tanda ini selalu berlaku dalam setiap situasi.

Beberapa orang dapat membatasi siapa saja yang dapat melihat status atau menghubungi mereka tanpa benar-benar memblokir nomor kamu.

Baca Juga: Sudah 8 November tapi Jadwal Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Belum Muncul, Begini Kata BKN

Jadi, sementara tanda-tanda ini dapat memberikan indikasi, pastikan untuk tidak menarik kesimpulan terlalu cepat.

Komunikasi adalah kunci; jika ada ketidakpastian, bicarakan dengan orang yang bersangkutan.

Jika kamu merasa sangat terganggu oleh seseorang di WhatsApp dan ingin menghindari kontak dari orang tersebut, kamu juga dapat memblokir nomor WhatsApp mereka. Caranya cukup mudah:

Baca Juga: Soal Status Anwar Usman Dicopot Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Ternyata...

Memblokir Nomor WhatsApp

1. Buka WhatsApp
2. Ketuk "Setting"
3. Ketuk "Privacy"
4. Ketuk "Blocked Contacts"
5. Tambahkan nomor kontak yang ingin kamu blokir

Dengan cara ini, kamu bisa mempertahankan privasi dan kenyamanan saat menggunakan WhatsApp.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)