Cara dan Daftar Harga Berlangganan Netflix Dari MyTelkomsel, Bisa Dapat Tambahan Kuota MAXstream!

Jeanne Pita W
Senin 11 September 2023, 17:03 WIB
Cara dan Daftar Harga Berlangganan Netflix Dari MyTelkomsel (Sumber : my.telkomsel.com)

Cara dan Daftar Harga Berlangganan Netflix Dari MyTelkomsel (Sumber : my.telkomsel.com)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi para pengguna Telkomsel, kini Anda bisa dengan mudah berlangganan paket Netflix melalui aplikasi MyTelkomsel.

Paket berlangganan Netflix ini juga ditawarkan dengan bberapa pilihan harga dan fitur yang akan didapatkan.

Selain itu, dengan berlangganan paket Netflix melalui MyTelkomsel, pengguna juga akan menikmati tambahan kuota MAXstream yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi nonton lainnya.

Baca Juga: Ade Bhakti Kena Nyinyir, Disebut Kebakaran Makin Banyak Usai Dirinya di Damkar, Netizen: Leres si...

Daftar Harga Berlangganan Netflix di MyTelkomsel

1. Netflix Mobile - Rp 62 Ribu/bulan

- Masa aktif 31 hari
- Netflix Mobile 31 hari
- MAXstream 6 GB

Detail kuota:
- Kuota MAXstream 6 GB.
- Langganan Netflix Mobile untuk Tayangan Netflix dengan kualitas Standard Definition (SD).
- Nonton di handphone atau tablet (tidak termasuk komputer/laptop dan TV App untuk 1 perangkat secara bersamaan).
- Aktifkan akun Netflix dengan buka link aktivasi dari SMS TLNET/99433 di browser.
- Kuota MAXstream dapat digunakan saat mengakses aplikasi Netflix.
- Paket Netflix berlangganan maksimal selama 24 bulan dan akan ditagihkan setiap bulannya.
- Pelanggan dapat berhenti langganan paket Netflix kapanpun dengan mengakses pengaturan langganan Netflix di MyTelkomsel pada Menu Paket dan Berlangganan pada bagian Layanan Digital atau melalui halaman pengaturan di https://tsel.id/ntflxmenu.

Baca Juga: Mantan Sopir Ojol di Surabaya Bikin Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar

2. Netflix Basic - Rp 77 Ribu/bulan

- Netflix basic 31 hari
- Masa aktif 31 hari
- MAXStream 6 GB

Detail kuota:
- Kuota MAXstream 6 GB.
- Langganan Netflix Basic untuk tayangan Netflix dengan kualitas High Definition (HD).
- Nonton di handphone, tablet, komputer/laptop atau TV untuk 1 perangkat secara bersamaan.
- Aktifkan akun Netflix dengan buka link aktivasi dari SMS TLNET/99433 di browser.
- Kuota MAXstream dapat digunakan saat mengakses aplikasi Netflix.
- Paket Netflix berlangganan maksimal selama 24 bulan dan akan ditagihkan setiap bulannya.
- Pelanggan dapat berhenti langganan paket Netflix kapanpun dengan mengakses pengaturan langganan Netflix di MyTelkomsel pada Menu Paket dan Berlangganan pada bagian Layanan Digital atau melalui halaman pengaturan di https://tsel.id/ntflxmenu.

Baca Juga: 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Depok

3. Netflix Standard - 137 Ribu/bulan

- Netflix basic 31 hari
- Masa aktif 31 hari
- MAXStream 6 GB

Detail kuota:
- Kuota MAXstream 6 GB.
- Langganan Netflix Standard untuk tayangan Netflix dengan kualitas Full High Definition (HD).
- Nonton di handphone, tablet, komputer atau TV hingga 2 perangkat secara bersamaan.
- Aktifkan akun Netflix dengan buka link aktivasi dari SMS TLNET/99433 di browser.
- Kuota MAXstream dapat digunakan saat mengakses aplikasi Netflix.
- Paket Netflix berlangganan maksimal selama 24 bulan dan akan ditagihkan setiap bulannya.
- Pelanggan dapat berhenti langganan paket Netflix kapanpun dengan mengakses pengaturan langganan Netflix di MyTelkomsel pada Menu Paket dan Berlangganan pada bagian Layanan Digital atau melalui halaman pengaturan di https://tsel.id/ntflxmenu.

Baca Juga: Ulang Tahun Ke-343, Kartasura di Mata HMI Sukoharjo: Calon Kota Madya Sejuta Potensi, Minim Atensi

4. Netflix Premium - 213 Ribu/bulan

- Netflix basic 31 hari
- Masa aktif 31 hari
- MAXStream 6 GB

Detail kuota:
- Kuota MAXstream 6 GB.
- Langganan Netflix Premium untuk tayangan Netflix dengan kualitas terbaik Ultra HD (4K) dan HDR.
- Nonton di handphone, tablet, komputer atau TV hingga 4 perangkat secara bersamaan.
- Aktifkan akun Netflix dengan buka link aktivasi dari SMS TLNET/99433 di browser.
- Kuota MAXstream dapat digunakan saat mengakses aplikasi Netflix.
- Paket Netflix berlangganan maksimal selama 24 bulan dan akan ditagihkan setiap bulannya.
- Pelanggan dapat berhenti langganan paket Netflix kapanpun dengan mengakses pengaturan langganan Netflix di MyTelkomsel pada Menu Paket dan Berlangganan pada bagian Layanan Digital atau melalui halaman pengaturan di https://tsel.id/ntflxmenu.

Baca Juga: WordPad Segera Dimatikan Setelah 28 Tahun, Microsoft Rekomendasikan Untuk Beralih ke Aplikasi Ini

Cara Berlangganan Netflix di MyTelkomsel

1. Instal aplikasi MyTelkomsel di smartphone Anda

2. Buka aplikasi MyTelkomsel dan login menggunakan nomor HP Telkomsel yang Anda gunakan

3. Setelah berhasil masuk pada aplikasinya, pilih "Beli Paket", kemudian pilih "Hiburan"

Baca Juga: "Bangsal Isolasi" Film Horor dan Thriller Terbaru Ungkap Upaya Jurnalis Bongkar Misteri Kematian di Penjara Perempuan, Tayang Akhir Tahun

4. Pada baris di bawahnya, akan muncul sejumlah pilihan paket mulai dari Promo, GigaMAX, Vidio hingga Netflix. Maka pilih bagian "Netflix"

5. Pilih paket yang Anda inginkan, mulai dari mobile, basic, standard, hingga premium

6. Setelah memilih salah satu paket, klik dan pilih opsi "Berlangganan" yang akan muncul di bagian bawah layar Anda.

7. Pastikan saldo pulsa Anda cukup untuk melakukan pembayaran, lalu lakukan pembayaran dengan mengeklik "Berlangganan"

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )