Bagaimana Cara Cek IMEI HP? LINK Website Kemenperin Terbaru 2023, iPhone Tak Terdaftar Berpotensi Diblokir

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 18:30 WIB
cara cek IMEI HP di Kemenperin (Sumber : Kemenperin RI)

cara cek IMEI HP di Kemenperin (Sumber : Kemenperin RI)

INFOSEMARANG.COM-- Pihak kepolisian baru-baru ini mengumumkan perkembangan kasus IMEI ilegal.

Sebanyak enam tersangka telah berhasil diamankan terkait kasus tersebut.

Hingga saat ini, terdapat 191 ribu ponsel yang ditemukan melanggar aturan IMEI dan akan dimatikan.

Mayoritas dari ponsel-ponsel tersebut adalah iPhone, dengan jumlah mencapai lebih dari 178 ribu unit.

Baca Juga: Minat Jadi Talenta Digital CPNS 2023? Selain Jurusan Kuliah, 5 Skill Ini Wajib Dikuasai!

IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang terdapat pada setiap perangkat seluler, termasuk HP Android maupun iPhone.

Informasi IMEI berfungsi untuk mengetahui apakah smartphone yang dibeli merupakan perangkat resmi atau barang ilegal.

Menurut keterangan dari kepolisian, terdapat kemungkinan bahwa masyarakat membeli HP di toko resmi namun ternyata IMEI-nya ilegal.

Baca Juga: 5 Daftar Lowongan Pekerjaan Tanpa Ijazah Terbaru 2023, Bisa Dapat Rp 20 Juta per Hari

Anda dapat melakukan pengecekan IMEI secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Perindustrian.

Yang perlu disiapkan adalah hanya mengetahui 15 digit nomor IMEI Handphone.

Dikutip dari Website Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) Berikut adalah cara untuk mengetahui deret angka tersebut:

Baca Juga: Tips Menanam Kemangi Tanpa Benih, Ternyata Begini Cara Mudahnya

1. Cek Kode IMEI di Kardus

Nomor IMEI dapat ditemukan pada kardus ponsel. Nomor ini terdiri dari 15 digit angka dan tertempel pada stiker.

2. Pengaturan HP

Anda juga bisa mengecek nomor IMEI melalui pengaturan atau Settings HP. Masuk ke menu Pengaturan > Umum > Tentang, dan cari informasi tentang nomor IMEI.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

3. Telepon *#06#

Cara lainnya adalah dengan menekan *#06# pada layar telepon dan nomor IMEI akan ditampilkan.

Setelah mengetahui nomor IMEI, langkah berikutnya adalah melakukan cek status melalui situs resmi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Lagu Hits Bertema Kemerdekaan yang Cocok untuk Lomba 17 Agustus HUT RI ke 78

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Catat atau salin nomor IMEI HP.

2. Buka laman Https://imei.kemenperin.go.id

3. Masukkan nomor IMEI ponsel.

4. Klik Search.

5. Hasilnya akan menampilkan apakah nomor IMEI tersebut terdaftar di Kementerian Perindustrian RI atau tidak.

Pastikan iPhone Anda terdaftar, jika tidak, siap-siap akan diblokir pemerintah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)