Tuntang Semarang, Jarang Diketahui Memiliki Sejarah Penting Bangsa Indonesia

Elsa Krismawati
Jumat 03 November 2023, 17:18 WIB
Perjanjian Tuntang di Semarang (Sumber : Dictiondocument)

Perjanjian Tuntang di Semarang (Sumber : Dictiondocument)

INFOSEMERANG.COM- Salah satu wilayah bersejarah yang jarang diketahui ada di Semarang adalah Tuntang.

Tuntang merupakan nama daerah yang termasuk dalam Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki sejarah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia yakni Perjanjian Tuntang.

Perjanjian Tuntang, atau lebih dikenal dengan Kapitulasi Tuntang, adalah sebuah perjanjian bersejarah yang mengatur penyerahan Kepulauan Nusantara kepada pemerintah Inggris atau Britania Raya pada tahun 1811.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun 2 Truk dan 4 Motor di Sragen: 1 Orang Tewas, 8 Orang Luka

Perjanjian ini diakibatkan oleh kekalahan pasukan Belanda dalam perang melawan pasukan Inggris, yang kemudian mengakibatkan pasukan Belanda mundur hingga mencapai Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sebelum kedatangan pasukan Inggris, Kompeni Belanda (VOC) yang menguasai Nusantara telah mengalami kebangkrutan pada tahun 1799.

Sebagai akibatnya, pemerintahan di Nusantara diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kerajaan Belanda, seperti yang disebutkan dalam sumber resmi Tuntang.

Namun, perubahan politik di Eropa membawa Napoleon Bonaparte, yang kemudian memberikan kekuasaan atas Belanda kepada saudaranya, Louis Bonaparte, yang kemudian menjadi Raja Belanda.

Baca Juga: 6 Tips Cegah Anak Stunting sejak Dalam Kandungan

Raja Louis Bonaparte menunjuk Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda, dengan misi untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris dan memperbaiki keuangan pemerintah.

Selama masa kepemimpinannya, Daendels melanggar hukum dengan menjual tanah negara kepada pihak swasta.

Akibatnya, ia dipanggil kembali ke Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens pada tanggal 20 Februari 1811.

Baca Juga: Pelatih Aryono Miranat Nilai Bagas/Fikri Overconfidence, Sebabkan Kalah Dua Kali di Final BWF World Tour Super 750

Janssens tiba di Istana Buitenzorg (Bogor) pada 15 Mei 1811 dalam situasi yang sulit.

Para prajurit yang sebelumnya dipimpin oleh Daendels ternyata kurang siap dalam pertempuran, yang membuat pasukan Inggris dengan mudah mengalahkannya pada 26 Agustus 1811.

Sebagai tanggapan terhadap serangan Inggris, Janssens mundur ke Tuntang dan memperkuat pasukannya dengan prajurit Eropa di kota tersebut dan di Surabaya, serta prajurit dari Keraton Surakarta dan Yogyakarta.

Baca Juga: Sidang Putusan MKMK 7 November 2023, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Pengaruhi Pencalonan Capres dan Cawapres 2024

Meskipun upaya ini tidak cukup untuk menghentikan serangan Inggris.

Di Tuntang, Janssens akhirnya menyerah kepada Jenderal Auchmuty melalui Perjanjian Kapitulasi Tuntang.

Dalam perjanjian ini, Janssens hanya diizinkan menjaga bendera Prancis berkibar di Hindia Belanda selama enam bulan.

Baca Juga: SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Perjanjian Tuntang meliputi penyerahan seluruh Nusantara, termasuk pangkalan-pangkalan yang dimiliki oleh Belanda, kepada pemerintahan Inggris.

Selain itu, semua tentara atau personel militer Belanda menjadi tawanan pemerintah Inggris.

Bagi pegawai sipil yang ingin bekerja, mereka dapat bekerja untuk pemerintahan Inggris, termasuk warga Belanda.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

Perjanjian Tuntang memiliki dampak yang signifikan di Nusantara, dengan penjajahan Inggris yang berlangsung selama lima tahun, dari 1811 hingga 1816.

Kekuasaan Inggris di Hindia Belanda diwakili oleh Thomas Stamford Raffles.

Selama masa penjajahan Inggris, beberapa kebijakan penting diterapkan, seperti penghapusan wajib pajak dan kerja paksa, serta memungkinkan rakyat untuk menentukan jenis tanaman yang mereka tanam.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

Meskipun Raffles sering dianggap sebagai pembaruan, penjajahan Inggris di Hindia Belanda tidak berlangsung lama karena perubahan politik di Eropa membuat Inggris sepakat untuk mengembalikan Hindia Belanda kepada Belanda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )