Rincian Formasi PPPK Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023, Kategori Pelamar dan Daftar Gaji

Elsa Krismawati
Rabu 27 September 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi:  rincian formasi PPPK Pemkot Semarang (Sumber : instagram @kemenag.ri)

Ilustrasi: rincian formasi PPPK Pemkot Semarang (Sumber : instagram @kemenag.ri)

INFOSEMARANG.COM - Masih ada waktu bagi pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemerintah Kota Semarang tahun 2023.

Seperti yang diketahu, pendaftaran CASN sudah dibuka sejak 20 September 2023, dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Pemerintah Kota Semarang tidak membuka seleksi CPNS, namun membuka seleksi CASN lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Daftar PPPK Teknis Pemerintah Kota Semarang, Ini 9 Dokumen Asli yang Perlu Diunggah

Apa saja formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Semarang?

Berikut ini rincian formasi PPPK yang dibuka Pemkot Semarang

Berdasarkan pengumuman yang diedarkan melalui sekretariat daerah Nomor B/810/027 Tahun 2023 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Semarang:

Baca Juga: Soal Kisruh Food Vlogger, Chef Juna: Dunia Kami Ternodai Orang-orang yang Sok Jadi Foodies

Jumlah alokasi Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun 2023 sebanyak 698 (enam ratus sembilan puluh delapan), dengan rincian
sebagai berikut :
1. Formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru sebanyak 420 (empat ratus dua puluh) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
2. Formasi Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan sebanyak 247 (dua ratus empat puluh tujuh) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;

Baca Juga: Jadi G25gle, Ini Arti Google Doodle Hari Ini


3. Formasi Jabatan Fungsional (JF) Teknis sebanyak 31 (tiga puluh satu) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Berikut daftar gaji PPPK Pemkot Semarang sesuai golongan

1 Terampil Golongan VII 3.600.000 s.d 4.600.000
2 Ahli Pertama Golongan IX 3.900.000 s.d 4.900.000
3 Ahli Pratama Golongan X 4.000.000 s.d 5.000.000
4 Ahli Muda XI 4.200.000 s.d 5.200.000

Baca Juga: Murid MA di Demak yang Bacok Guru Masih di Bawah Umur, Polisi akan Koordinasi dengan Dinsos

Nah itulah informasi seputar rincian formasi dan daftar gaji PPPK Pemkot Semarang yang dibuka tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )