5 Fakta Pengasuh Ponpes di Semarang Rudapaksa 6 Santri, Korban Dibawa ke Bunker Bawa Tanah

Noorchasanah Anastasia
Senin 11 September 2023, 08:20 WIB
Seorang kiai pimpinan pondok pesantren di Gajahmungkur, Kota Semarang, diduga lecehkan santrinya. (Sumber : Instagram @beritasemaranghariini)

Seorang kiai pimpinan pondok pesantren di Gajahmungkur, Kota Semarang, diduga lecehkan santrinya. (Sumber : Instagram @beritasemaranghariini)

Geger seorang pengasuh pondok pesantren di Gajahmungkur Kota Semarang memperkosa 6 santri di lingkungan ponpesnya.

INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta terkait pengasuh ponpes di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, rudapaksa 6 santriwati di lingkungan pondok pesantren.

Pelaku diketahui bernama BAA berusia 46 tahun. Ia sudah melancarkan aksi bejatnya ini kepada 6 santriwati di ponpes.

Baca Juga: Kiai Ponpes di Gajahmungkur Disebut Sering Hukum Santri, Warga Pernah Lihat Santri Anak Ditelanjangi

Fakta-fakta kasus rudapaksa di ponpes

Bunker bawah tanah

Diketahui, BAA mengajak setiap korbannya di ruangan bawah tanah. Tak diketahui bunker tersebut digunakan untuk apa. Namun BAA selalu menjadikan tempat tersebut untuk memuaskan hawa nafsunya.

Ancam korban

Demi melancarkan aksinya ini, BAA memberikan ancaman kepada setiap korbannya. Ia akan memberi ultimatum soal 'anak durhaka' kepada para santri yang melawannya.

Korban depresi

Aksi bejat yang dilakukan BAA ini berimbas pada kondisi kesehatan mental para santriwati yang menjadi korban. Mereka mengalami gangguan kecemasan hingga depresi.

Ijazah ditahan, uang SPP ditilap

Sejumlah santri mengaku tidak bisa mengambil ijazah karena ditahan oleh pihak pondok pesantren. Dengan alasan para santri tidak membayar uang sekolah. Faktanya, uang tersebut justru digelapkan oleh pelaku.

Ponpes tak berizin

Diketahui, ponpes yang berlokasi di Lempongsari ini tak memiliki izin dari Kementerian Agama Kota Semarang. Kemenag menjelaskan jika ponpes ini lebih layak disebut sebagai lembaga penyalur pendidikan karena tidak ada kurikulum dan standar pondok pesantren.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )