Pemkot Semarang Dampingi Santriwati Korban Pelecehan oleh Pimpinan Pondok

Elsa Krismawati
Kamis 07 September 2023, 08:00 WIB
Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Kasus pelecehan menggemparkan warga Semarang, Santriwati diduga menjadi korban oleh pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantres.

Aparat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang telah memberikan pendampingan kepada santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Jawa Tengah.

Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, Iis Amalia, mengungkapkan bahwa pengasuh pondok pesantren dengan inisial BAA (46) diduga mencabuli enam santriwati, dua di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga: Fantastis! Ini Total Hadiah yang Akan Dibawa Putri Ariani dari AGT 2023 Jika Berhasil Menang dan Menjuarainya

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Iis Amalia menyebutkan.

"Dari dua orang itu, hanya satu yang akhirnya membuat laporan ke polisi," katanya seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 September 2023.

Dari dua korban yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu "I Still Haven’t Found What I’m Looking For" Dari U2, Lagu yang Dinyanyikan Putri Ariani di Semifinal AGT 2023

Hanya satu yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Iis Amalia menjelaskan bahwa korban yang berusia 15 tahun ini telah mengalami pencabulan beberapa kali sejak tahun 2021.

Akibat kejadian yang traumatis ini, korban saat ini mengalami kondisi trauma yang serius.

Baca Juga: Bagas/Fikri, Apriyani/Siti Fadia, dan Pramudya/Yeremi Lolos Babak 16 Besar di China Open 2023

Selain dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang.

Korban juga mendapatkan pendampingan dari relawan jaringan peduli perempuan dan anak.

Kasus dugaan pencabulan ini telah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Kembali Memukau, Putri Ariani Dapat 4 Standing Ovation di Semifinal AGT 2023

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Donny Lumbantoruan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan terhadap kasus ini.

Rincian lebih lanjut mengenai penanganan kasus akan dijelaskan dalam pers rilis yang akan segera dilakukan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )