Kabur ke Bekasi, Muh Anwar Pengasuh Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati Diringkus Polrestabes Semarang

Galuh Prakasa
Jumat 08 September 2023, 16:05 WIB
Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

Pemkot Semarang dampingi santriwati korban pelecehan (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM -- Polrestabes Semarang menangkap BAA (46) alias Muh Anwar, seorang pengasuh di salah satu pondok pesantren di Ibu Kota Jawa Tengah yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Tersangka ditangkap ketika mencoba melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.

Menurut AKBP Donny Lumbantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, tersangka berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Bekasi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Baca Juga: Empat Wakil Indonesia Berlaga di Perempat Final China Open 2023, Tunggal Putera Diperebutkan Vito vs Jojo

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023 oleh orang tua salah satu korban, yang berinisial MJ asal Kabupaten Demak, terkait dugaan pencabulan yang dialami.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali pada tahun 2021, ketika korban masih berusia 15 tahun.

Pencabulan tersebut dilakukan di sebuah hotel oleh pengasuh pondok pesantren yang terletak di kampung Lempongsari, Kota Semarang.

Korban, MJ, merupakan salah satu jamaah yang sering mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku.

Baca Juga: Momen Tradisi Kawin Tangkap Terekam di Sumba Barat Daya, Publik Malah Merinding Lihat Wanita Ini Diculik

Pelaku juga mengaku bahwa korban MJ sebelumnya pernah dititipkan oleh orang tuanya di pesantren yang ia pimpin sebelum akhirnya bersekolah di Malang.

Modus operandi pelaku dalam membujuk korban adalah dengan memberikan doktrin yang membuat korban merasa takut.

Selain MJ, tersangka juga mengaku telah melakukan pencabulan terhadap dua korban lainnya yang sudah dewasa.

Namun, hingga saat ini, hanya satu korban yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Spot Foto Prewedding di Semarang dengan Konsep Outdoor, Gak Perlu Jauh-jauh Ke Bromo!

"Pengakuan pelaku ada tiga korban, tapi yang melapor hanya satu," katanya dikutip dari Antara, Jumat, 8 September 2023.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, korban yang masih bersekolah saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )