DPRD Kota Semarang Soroti Keamanan Perlintasan Kereta Api Sebidang, Sembilan Perlintasan Perlu Penanganan

Galuh Prakasa
Rabu 06 September 2023, 13:32 WIB
Perlintasan sebidang di kawasan Jl. Bugen, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang. (Sumber : Google Maps)

Perlintasan sebidang di kawasan Jl. Bugen, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang. (Sumber : Google Maps)

INFOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, menyoroti masalah keamanan sejumlah perlintasan kereta api (KA) sebidang yang belum memiliki palang pintu, potensial membahayakan pengguna jalan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki tanggung jawab.

Sebab akses jalan perlintasan kereta api sebidang yang tidak berpalang pintu berada di jalan perkotaan.

Baca Juga: VIRAL Seorang Wanita Lindas Bayi 15 Bulan Pakai Pajero Sport, Pelaku Kerap Dipanggil Ibu Haji

"Kami tinjauan ke salah satu palang pintu di Tambakharjo, perbatasan Kecamatan Semarang Barat-Tugu. Kebetulan kewenangan pemkot karena bukan jalan nasional, melainkan jalan golongan 2," kata Joko seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 September 2023.

Joko menjelaskan bahwa beberapa perlintasan sebidang sudah memiliki penjaga, meskipun mereka hanya mengandalkan data manual untuk mengikuti jadwal kereta.

"Seperti tadi, ada dua bentuk komunikasi (penjaga perlintasan). Ada jadwal (perjalanan KA) manual yang ditempel dan ada juga komunikasi WA kereta sampai di mana dan sebagainya," katanya.

Joko berharap Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan, dapat memberikan perhatian lebih dengan membangun pos perlintasan sebidang yang dapat bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

Dia menyebut, sekalipun belum ada perhatian dari pusat, bosa dengan menambah SDM, menambah anggaran penjagaan di palang pintu.

Baca Juga: Laga Paseduluran PSIS Semarang Jamu Selangor FC, Peringkat Kedua Klasemen Sementara Liga Super Malaysia 2023

"Kalaupun belum ada perhatian pusat, kami mendorong pemkot, yakni dishub untuk memberikan solusi. Kalau belum siap membuat palang, paling tidak menambah SDM, menambah anggaran penjagaan di palang pintu," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Febriyansah Soemarmo, menambahkan bahwa beberapa perlintasan yang dikelola oleh masyarakat ternyata tidak beroperasi selama 24 jam.

"Malamnya berbahaya karena mereka (menjaga perlintasan) sampai pukul 18.00 WIB. Padahal, KA 'kan sampai malam. Menurut dishub ada sembilan palang pintu yang belum otomatis," katanya.

Sementara itu, Dishub Kota Semarang akan mencari solusi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengendara yang melintasi perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat diambil.

Baca Juga: Dampak Cuaca Panas, Dinkes Sebut Kasus ISPA di Kota Semarang Meningkat, Waspadai Juga Penyakit Kulit dan Mata

Langkah tersebut seperti memasang rambu peringatan atau pita penggaduh di perlintasan sebidang ataupun menempatkan petugas penjaga.

"Di titik-titik yang dikelola dishub yang resmi, sudah berpalang, sudah penjagaan 24 jam. Namun, ada titik-titik yang timbul dengan sendirinya. Dahulu sawah, kemudian jadi permukiman," katanya.

Danang menyebutkan solusi jangka panjang adalah membangun jalur khusus, seperti flyover atau underpass di perlintasan sebidang tersebut, untuk meningkatkan keamanan secara signifikan.

Selama ini, telah terjadi beberapa kecelakaan di perlintasan sebidang di Kota Semarang.

Terutama di perlintasan yang tidak memiliki penjaga, yang mengakibatkan kerugian besar, terutama dalam hal korban jiwa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )