DPRD Kota Semarang Soroti Keamanan Perlintasan Kereta Api Sebidang, Sembilan Perlintasan Perlu Penanganan

Galuh Prakasa
Rabu 06 September 2023, 13:32 WIB
Perlintasan sebidang di kawasan Jl. Bugen, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang. (Sumber : Google Maps)

Perlintasan sebidang di kawasan Jl. Bugen, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang. (Sumber : Google Maps)

INFOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, menyoroti masalah keamanan sejumlah perlintasan kereta api (KA) sebidang yang belum memiliki palang pintu, potensial membahayakan pengguna jalan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki tanggung jawab.

Sebab akses jalan perlintasan kereta api sebidang yang tidak berpalang pintu berada di jalan perkotaan.

Baca Juga: VIRAL Seorang Wanita Lindas Bayi 15 Bulan Pakai Pajero Sport, Pelaku Kerap Dipanggil Ibu Haji

"Kami tinjauan ke salah satu palang pintu di Tambakharjo, perbatasan Kecamatan Semarang Barat-Tugu. Kebetulan kewenangan pemkot karena bukan jalan nasional, melainkan jalan golongan 2," kata Joko seperti dikutip dari Antara pada Rabu, 6 September 2023.

Joko menjelaskan bahwa beberapa perlintasan sebidang sudah memiliki penjaga, meskipun mereka hanya mengandalkan data manual untuk mengikuti jadwal kereta.

"Seperti tadi, ada dua bentuk komunikasi (penjaga perlintasan). Ada jadwal (perjalanan KA) manual yang ditempel dan ada juga komunikasi WA kereta sampai di mana dan sebagainya," katanya.

Joko berharap Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan, dapat memberikan perhatian lebih dengan membangun pos perlintasan sebidang yang dapat bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

Dia menyebut, sekalipun belum ada perhatian dari pusat, bosa dengan menambah SDM, menambah anggaran penjagaan di palang pintu.

Baca Juga: Laga Paseduluran PSIS Semarang Jamu Selangor FC, Peringkat Kedua Klasemen Sementara Liga Super Malaysia 2023

"Kalaupun belum ada perhatian pusat, kami mendorong pemkot, yakni dishub untuk memberikan solusi. Kalau belum siap membuat palang, paling tidak menambah SDM, menambah anggaran penjagaan di palang pintu," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Febriyansah Soemarmo, menambahkan bahwa beberapa perlintasan yang dikelola oleh masyarakat ternyata tidak beroperasi selama 24 jam.

"Malamnya berbahaya karena mereka (menjaga perlintasan) sampai pukul 18.00 WIB. Padahal, KA 'kan sampai malam. Menurut dishub ada sembilan palang pintu yang belum otomatis," katanya.

Sementara itu, Dishub Kota Semarang akan mencari solusi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengendara yang melintasi perlintasan sebidang yang belum memiliki palang pintu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat diambil.

Baca Juga: Dampak Cuaca Panas, Dinkes Sebut Kasus ISPA di Kota Semarang Meningkat, Waspadai Juga Penyakit Kulit dan Mata

Langkah tersebut seperti memasang rambu peringatan atau pita penggaduh di perlintasan sebidang ataupun menempatkan petugas penjaga.

"Di titik-titik yang dikelola dishub yang resmi, sudah berpalang, sudah penjagaan 24 jam. Namun, ada titik-titik yang timbul dengan sendirinya. Dahulu sawah, kemudian jadi permukiman," katanya.

Danang menyebutkan solusi jangka panjang adalah membangun jalur khusus, seperti flyover atau underpass di perlintasan sebidang tersebut, untuk meningkatkan keamanan secara signifikan.

Selama ini, telah terjadi beberapa kecelakaan di perlintasan sebidang di Kota Semarang.

Terutama di perlintasan yang tidak memiliki penjaga, yang mengakibatkan kerugian besar, terutama dalam hal korban jiwa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)