Satu Tersangka Komplotan Pencuri Rumah Mewah di Semarang Berhasil Diringkus,3 Buron Bawa Kabur Sejumlah Barang Branded

Elsa Krismawati
Rabu 16 Agustus 2023, 05:30 WIB
Polrestabes Semarang berhasil ringkus komplotan pencuri spesialis barang mewah (Sumber : instagram @resmob_polrestabessemarang)

Polrestabes Semarang berhasil ringkus komplotan pencuri spesialis barang mewah (Sumber : instagram @resmob_polrestabessemarang)

INFOSEMARANG.COM - Anggota dari komplotan spesialis pencurian rumah mewah telah berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polrestabes Semarang.

Komplotan ini dikenal karena keahliannya dalam melakukan pencurian brankas dan barang-barang mewah di rumah-rumah yang menjadi targetnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengumumkan bahwa salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang bernama Novriadi.

Baca Juga: Sstt! Ini Segudang Fungsi Tombol Windows yang Masih Jarang Diketahui, Shortcut Ini Bisa Buka Setting PC Hingga Mengunci Komputer

Namun, masih terdapat tiga pelaku lain yang saat ini masih buron.

Donny menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Subang, dan mereka berasal dari Palembang.

"Komplotan ini terdiri dari empat orang, satu diantaranya berhasil ditahan, sedangkan tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Donny di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Aksi terakhir dari kelompok pencuri ini terjadi di sebuah rumah yang terletak di kawasan Puri Anjasmoro pada tanggal 15 Juli 2023 pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: VIRAL Gaya Hidup Frugal Living, Apa Itu? Begini Penjelasannya

Mereka merencanakan aksi ini setelah mengetahui bahwa rumah tersebut sedang kosong. Dengan berani, mereka memanjat pagar rumah untuk masuk.

Donny menjelaskan bahwa ketika pemilik rumah kembali, mereka menemukan pintu utama dan kamar dalam keadaan rusak.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata brankas dan sejumlah barang mewah telah hilang. Di antara barang yang raib adalah anting-anting berlian, tas merek Louis Vuitton dan Balky, jam tangan mewah, perhiasan, serta dokumen-dokumen penting," jelas Donny.

Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Tes Intelegensia Umum atau TIU SKD CPNS 2023, Yuk Pelajari

Donny juga menyebutkan bahwa polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk jam tangan, perhiasan, anting-anting berlian, dan tas bermerk.

Namun sayangnya, barang-barang berharga seperti dokumen penting dan brankas yang dicuri ditemukan terbuang di jalan tol.

Perkiraan kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp 700 juta.

Baca Juga: 5 Ide Usaha Fleksibel Minim Modal yang Bisa Dilakukan Sambil Tetap Kerja, Nggak Melulu Harus Jualan Barang!

Sementara itu, pelaku yang sudah ditangkap, Novriadi, mengaku bahwa ia diajak oleh teman-temannya untuk terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Perannya adalah sebagai sopir yang mengantar kelompok tersebut.

Rekaman dari kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan bahwa Novriadi berjaga di luar pagar rumah sementara teman-temannya mengambil barang-barang dari dalam rumah.

Novriadi mengungkapkan bahwa ia diminta untuk menjadi sopir dan diberi tugas untuk menekan bel rumah ketika mereka yakin bahwa rumah target kosong.

Baca Juga: Resep Es Kopi Susu Creamy Cuma 140 Kalori, Cocok Dinikmati saat Diet

"Ketika mereka memastikan bahwa tidak ada orang di dalam, teman-teman Novriadi melakukan aksi pencurian, sementara Novriadi menunggu di dalam mobil. Sebagai imbalannya, ia diberi uang sejumlah Rp 2 juta," ujar Novriadi.

Pelaku saat ini dihadapkan pada dakwaan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih terus dicari oleh pihak berwenang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)