Meski Belum Optimal, Penerapan Parkir Elektronik Bakal Diperluas, Dinhub Kota Semarang Sebut Butuh Waktu Ubah Kebiasaan Bayar Tunai

Galuh Prakasa
Selasa 15 Agustus 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi | Penerapan parkir elektronik bakal diperluas, kebiasaan transaksi tunai warga dan juru parkir jadi tantangan peralihan metode pembayaran. (Sumber : Dok. Dinhub Kota Semarang)

Ilustrasi | Penerapan parkir elektronik bakal diperluas, kebiasaan transaksi tunai warga dan juru parkir jadi tantangan peralihan metode pembayaran. (Sumber : Dok. Dinhub Kota Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Pelaksanaan parkir elektronik di Kota Semarang membutuhkan pendekatan cermat, mengingat kebiasaan pembayaran tunai yang sudah terlanjur mengakar.

Plt. Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyatakan perlunya pendidikan kepada masyarakat dan jukir untuk beralih ke sistem baru.

Menurutnya, peralihan ini membutuhkan proses yang panjang karena kebiasaan mengakar yang selama ini membayar tunai.

Baca Juga: Baru! WhatsApp Web Akan Punya Fitur Kunci Layar, Begini Cara Mengaktifkannya

Dishub Kota Semarang berkomitmen untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat dan jukir tentang manfaat dan tata cara parkir elektronik.

Penambahan titik parkir elektronik diperlukan, sementara jukir harus diawasi agar beradaptasi dengan transaksi non-tunai.

"Ngandani (memberitahu) jukir (juru parkir) ini juga tidak mudah. Mereka terbiasa dengan transaksi tunai itu diajak ke elektronik angel (susah). Harus diawasi, dioyak-oyak," katanya dikutip dari Antara Jateng pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Transformasi Kebiasaan Pembayaran

Proses transformasi kebiasaan pembayaran retribusi parkir tunai menjadi sistem elektronik menjadi perjuangan. Langkah-langkah edukasi dan pengawasan harus ditempuh untuk menghindari kasus pencurian kesempatan.

Dishub berfokus pada penyebaran titik parkir elektronik dan penggunaan perangkat lunak terintegrasi.

"Kalau sistemnya, sudah ada. Akan tetapi, harus mengedukasi mereka, jukir, penetrasi ke lokasi-lokasi baru untuk penambahan titik. Mereka sudah pakai elektronik pun masih nyolong-nyolong (mencuri-curi kesempatan) menerima tunai," katanya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Austria 2023 di Sirkuit Red Bull Ring, Jumat-Minggu 18-20 Agustus 2023

Penerapan Hukum dan Sanksi

Dalam rangka menjaga keberhasilan penerapan sistem parkir elektronik, payung hukum akan dihadirkan. Sanksi akan diberlakukan bagi mereka yang enggan bertransaksi dengan sistem elektronik.

Hal ini diharapkan akan mendorong penggunaan sistem baru secara luas.

"Siapkan payung hukum supaya yang tidak transaksi atau tidak melakukan (membayar parkir elektronik) bisa ada sanksi. Yang belum bisa bertransaksi secara elektronik, ya, jangan parkir," katanya.

Di Kota Semarang saat ini telah terdapat lebih dari 100 titik yang menerpakan sistem parkir elektronik.

Titik tersebut di antaranya terdapat di ruas jalan M.T. Haryono, K.H Agus Salim, Wahid Hasyim, Jalan Depok, dan Jalan Pekojan.

Keberhasilan dan Dukungan DPRD Kota Semarang

Hasil positif dari penerapan parkir elektronik di Kota Semarang telah terbukti melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung perluasan sistem ini untuk lebih efektif dalam meningkatkan PAD.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengungkapkan bahwa pendapatan retribusi parkir terus bertambah dari tahun ke tahun berkat penerapan parkir elektronik.

Hal ini tercermin dalam capaian PAD yang semakin tinggi dan berkontribusi pada pembangunan daerah.

"Target pada tahun ini di anggaran, APBD, parkir 'kan Rp5 miliar. Realisasinya sudah Rp1,6 miliar. Menurut saya sudah lumayanlah. Tahun kemarin 'kan pendapatannya Rp3,5 miliar," katanya.

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi! Cek Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023 dan Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki

Kamu mungkin juga tertarik membaca pria pengendara PCX jambret tas emak-emak di Purwosari, Semarang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )