Pernyataan Resmi KAI soal Tabrakan Kerata Api Brantas vs Truk di Semarang

Galuh Prakasa
Selasa 18 Juli 2023, 22:27 WIB
Evakuasi KA Brantas dan Truk Trailer setelah tabrakan pada Selasa, 18 Juli 2023. (Sumber : Dok. Polrestabes Semarang)

Evakuasi KA Brantas dan Truk Trailer setelah tabrakan pada Selasa, 18 Juli 2023. (Sumber : Dok. Polrestabes Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- KAI melalui website resminya merilis pernyataan soal kecelakaan antara KA Brantas vs Truk Trailer yang terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023 malam. Simak pernyataan KAI selengkapnya.

Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB telah terjadi temperan antara KA 112 (KA Brantas) yang berjalan dari Pasar Senen menuju Blitar dengan sebuah truk tronton di JPL 6 Km 1+523, di petak jalan Jerakah - Semarang Poncol.

Akibat kejadian ini, lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan dua jalur KA di petak Jerakah - Semarang Poncol saat ini belum dapat dilalui.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Masinis, asisten masinis, dan penumpang kereta api semuanya selamat. Namun, kerusakan terjadi pada sarana, prasarana, dan perjalanan KA mengalami keterlambatan.

Evakuasi dan Peringatan dari KAI

Petugas KAI sedang melakukan evakuasi kereta api dan mengangkat truk yang terjebak di jembatan dekat perlintasan sebidang. Mereka bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan situasi tersebut.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengingatkan kembali pentingnya aturan saat melintasi perlintasan sebidang.

Baca Juga: Kondisi Penumpang KA Brantas vs Truk di Semarang Setelah Kecelakaan yang Menyebabkan Lokomotif Terbakar

Menurutnya, pengguna jalan harus berhenti di rambu tanda STOP, melihat ke kiri-kanan, dan hanya melintas jika yakin aman. Patuhi semua rambu lalu lintas yang ada agar melintas di perlintasan sebidang dengan aman dan selamat.

Aturan Perlintasan Sebidang dan Sanksi Hukum

Sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan: "Pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi wajib:
a. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain.
b. Mendahulukan kereta api, dan
c. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel."

Jika aturan tersebut dilanggar, sanksi hukum menanti sesuai dengan UU No 22 tahun 2009, pasal 296.

Dalam pasal ini, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan tanpa berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dijelaskan dalam pasal 114 huruf a dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00.

Baca Juga: Tabrakan KA Brantas vs Truk Trailer di Semarang, Kepala Daop IV Sebut Kecepatan Kereta 60 km/jam, Korban Satu Orang Luka-luka

Dampak Terhadap Perjalanan KA

Akibat kejadian ini, terdapat 6 perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, antara lain KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.

"Kami memohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut. Kami secepatnya akan melakukan normalisasi jalur, agar perjalanan dapat kembali lancar," ujar Joni.

KAI sedang melakukan berbagai upaya untuk normalisasi di jalur kereta api guna memastikan perjalanan KA kembali berjalan normal.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)