Tak Menyesal, Pelaku Mutilasi di Tembalang Malah Semringah Bisa Buat Polisi Lembur

Noorchasanah Anastasia
Senin 15 Mei 2023, 10:16 WIB
Pelaku mutilasi dan cor tubuh juragan galon dan gas di Tembalang. (Sumber : Instagram @polrestabes_semarang_official)

Pelaku mutilasi dan cor tubuh juragan galon dan gas di Tembalang. (Sumber : Instagram @polrestabes_semarang_official)

INFOSEMARANG.COM -- Pelaku mutilasi di Tembalang, Muhammad Husein, mengaku menyadari perbuatannya tersebut membuat pihak kepolisian bekerja lebih ekstra.

Pasalnya Husein mengaku sengaja tidak menyerahkan diri agar tidak mempermudah polisi mengusut kasus.

Terlihat dari unggahan akun Instagram resmi Polrestabes Semarang, Minggu (15/4/2023), Husein kembali mengeluarkan kata-kata yang tidak ada unsur penyesalan.

Baca Juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Juragan Galon dan Gas di Tembalang: Dimutilasi lalu Dicor Semen

Husein sadar jika tindakan kejinya tersebut membuat pihak kepolisian bekerja lembur.

Raut mukanya justru menunjukkan kesenangan.

Ia berbicara dengan tersenyum seolah-olah tidak sedang berbuat salah.

"Ternyata kelakuan aku, aku jadi membuat susah kepolisian Semarang, mereka harus lembur sampai pagi. karena perbuatan aku," aku pelaku saat berada di dalam mobil tahanan.

Husein mengaku melakukan hal keji itu karena merasa sakit hati dengan pemilik toko seperti ia ceritakan di hadapan awak media, Rabu (10/5/2023)

di Polrestabes Semarang.

Ia yang baru bekerja dari bulan puasa, sudah beberapa kali mengalami kekerasan fisik.

Setiap melakukan kesalahan kecil saat melayani pembeli, Husein menyebut jika juragannya selalu main tangan.

Sempat ingin keluar dari pekerjaan namun ia beralasan KTP ditahan dan mendapat ancaman.

Baca Juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Juragan Galon dan Gas di Tembalang: Dimutilasi lalu Dicor Semen

Rasa dendam dan sakit hati tersebut menjadi motif Husein untuk membunuh korban dengan cara menusuk, memutilasi hingga mengecor tubuh korban menggunakan semen.

Pembunuhan yang dilakukan Husein ini rupanya sudah direncanakan sejak Senin sebelumnya.

Hingga ia lalu melakukan eksekusi pada Kamis (4/5/2023) malam.

Husein bahkan terang-terangan tidak menyesali perbuatannya.

Ia merasa puas sudah menghabisi nyawa bosnya tersebut.

"Saya puas, karena dendam saya sudah terlampiaskan," kata Husein.

Mayat korban baru ditemukan 4 hari kemudian yakni pada Senin (8/5/2023) siang.

Selain itu, ia memberikan alasan unik saat ditanya alasan melarikan diri.

"Kalau saya menyerahkan diri ke polisi, nanti keenakan polisinya," pungkasnya.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )