Ngeri! Pengakuan Penjual Anjing untuk Konsumsi, Sudah Bayar ke Aparat?

Elsa Krismawati
Sabtu 13 Januari 2024, 11:00 WIB
Donal Harianto pemasok ratusan anjing yang diamankan di Kalikangkung (Sumber : instagram @soloinfo)

Donal Harianto pemasok ratusan anjing yang diamankan di Kalikangkung (Sumber : instagram @soloinfo)

INFOSEMARANG.COM- Pelaku penjual anjing yang viral karena untuk konsumsi sudah berhasil diamankan Polrestabes Semarang.

Donal Harianto mengaku sudah bekerja sebagai penjual anjing selama 10 tahun.

Donal Harianto tertangkap saat mengirim 226 ekor anjing ke wilayah Surakarta.

Baca Juga: Heboh! Situs BMKG Jateng Dihack Jadi Situs Slot Judi Online

"Saya sudah mungkin 10 tahun, kalau per bulan bisa 300-400 ekor. Sebulan kirim dua kali,” ujar Donal seperti dikutip Infosemarang.com dari Instagram @humaspoldajateng pada 13 Januari 2024.

Ia mengaku selama ini mendapat pasokan anjing dari daerah Jawa Barat mulai dari Subang, Tasikmalaya, Garut, hingga Sumedang.

Satu ekor anjing itu dia jual di Wonosari, Kabupaten Klaten, dengan harga Rp350.000.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pindah Memilih TPS Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024

“Saya beli Rp250.000, jual sekitar Rp350.000. Kalau di sana yang cari orang sana, dia biasanya keliling kampung beli dari petani enggak mungkin nyuri sebanyak itu," lanjutnya.

"Saya untung bersihnya Rp25 ribu. Saya cuma di daerah Wonosari. Ada seperti lapangan. Ya habis di situ,” jelasnya.

Donal juga mengaku ada pelanggannya yang membeli anjing untuk dikonsumsi.

Selain itu, anjing juga biasanya digunakan untuk berburu biawak atau tikus.

Baca Juga: Ibu Hamil Jangan Berlebihan saat Tertawa, Waspada Kena Kram dan Nyeri

“Kalau di sini saya jual hidup, ya ada yang buat diseleksi buat buru biawak, mungkin ada yang diseleksi buat cari tikus di sawah dan ada juga untuk dikonsumsi," ungkapnya.

"Tapi, saya juga kurang tahu karena jualnya hidup. Pelanggan saya banyak, tap enggak hafal,” ujarnya.

Donal menyebut, dirinya tidak tahu jika ada larangan mengirim daging anjing selama ini.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan PMI Kendal: Diduga karena Rem Mendadak di Lampu Merah

Ia mengklaim telah membayar ke pegawai dinas dan kepolisian untuk mendapatkan dokumen pengiriman anjing ke wilayah Soloraya.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menegaskan dokumen dari kepolisian dan UPTD yang dibawa Donal adalah dokumen palsu.

Dalam kasus ini, para tersangka juga akan dikenakan pasal tentang pemalsuan surat.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )