Kronologi Duel Maut Antara Tetangga di Sendang Indah, Berawal dari Sebar Foto Bareng Perempuan, 1 Orang Tewas

Elsa Krismawati
Minggu 31 Desember 2023, 18:27 WIB
ilustrasi duel maut di JAlan Sendang Indah(Sumber : pexels.com)

ilustrasi duel maut di JAlan Sendang Indah(Sumber : pexels.com)

Dua pria di Jalan Sendang Indah berduel gara-gara foto bersama perempuan disebar lewat grup WA

INFOSEMARANG.COM - Geger duel maut antar tetangga di Jalan Sendang Indah Barat, Muktiharjo, Genuk, Kota Semarang.

Kronologi bermula ketika Joko Supriyanto menyebarkan foto korban Irfan Bagus bersama seorang perempuan melalui grup WhatsApp.

Peristiwa itu terjadi kemarin Sabtu 30 Desember 2023 pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Solo Siapkan 13 Titik Hiburan Jelang Tahun Baru 2024, Cek Lokasi Parkir yang Strategis

Saat itu, menurut 3 orang saksi yang berada di TKP menyebutkan kejadian berawal pada pukul 09.00 pagi, korban dan saksi mendatangi rumah pelaku.

Namun saat itu Irfan tak bertemu Joko di rumahnya saat didatangi.

Korban lantas kembali ke rumah Joko pukul 18.00 WIB dengan sebilah linggis, namun rupanya Irfan kembali tak bertemu tetangganya itu karena sedang melayat ke wilayah Demak.

Baca Juga: Ramai Akun Anies Bubble di Media Sosial X Punya Template Live Ala Idol K-Pop, Apa Saja Isinya?

Belum puas, korban pun kembali ke rumah Joko pada pukul 19.30 WIB dengan membawa senjata parang dan badik, saat itu Irfan melihat pelaku tengah duduk.

Tanpa basa-basi, Irfan mengayunkan parang yang dibawanya ke arah pelaku.

Namun, senjata itu malah mengenai pohon mangga depan rumah Joko.

Hingga akhirnya, keduanya bergumul dalam perkelahian di jalan kampung setempat.

Baca Juga: Lawang Sewu Semarang Buka hingga Tengah Malam Sambut Tahun Baru 2024, Tiket Rp 20 Ribu Banyak Event Malam Ini

Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RSI Sultan Agung.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

"Atas kejadian itu korban meninggal dalam perjalanan menuju RSI Sultan Agung, Irfan mengalami luka dan menguarkan darah akibat sajam yang dibawanya," tutur Irwan, dikutip Infosemarang.com, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Case Closed! Owner Iconic Jogja Tidak Tuntut Ganti Rugi Figure Iron Man Rp33 Juta, Netizen Tuding Ajang Promosi Imbas Viral

Irwan mengatakan jika korban mengalami sejumlah luka yang cukup parah, mulai dari pipi, dada, paha dan lutut akibat sayatan.

Sementara pelaku Joko, kini diamankan beserta sejumlah barang bukti dan senjata tajam yang dibawa korban.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )