Manajemen Ambil Tindakan Tegas pada Sopir Bus Trans Semarang yang Melawan Arus dan Halangi Ambulan

Galuh Prakasa
Jumat 29 Desember 2023, 10:48 WIB
BLUD Bus Trans Semarang ambil sikap tegas kepada sopir bus yang lawan arus di Jalan Citarum (Sumber : instagram @infokriminalsemarang)

BLUD Bus Trans Semarang ambil sikap tegas kepada sopir bus yang lawan arus di Jalan Citarum (Sumber : instagram @infokriminalsemarang)

INFOSEMARANG.COM -- Sopir Bus Trans Semarang yang menjadi viral karena melawan arus di Traffic Light Jalan Citarum Semarang dan menghalangi laju ambulan mendapat sanksi tegas.

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bus Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, mengungkapkan bahwa sopir bus tersebut telah dihentikan sementara dari tugasnya.

Haris menjelaskan bahwa saat ini sopir bus yang menjadi viral di media sosial sudah digantikan oleh sopir baru.

"Kita ganti yang baru sampai proses administrasi jadi," kata Haris kepada awak media pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga: Fix! Firli Bahuri Diberhentikan Sebagai Ketua KPK, Presiden Jokowi Sudah Menandatangani Keppresnya

Saat ini, Haris menunggu proses administrasi yang berjalan untuk menentukan hukuman administrasi yang diterima oleh driver bus tersebut.

"Keputusannya seperti apa nanti kita akan tunggu keputusannya apakah driver bisa lanjut atau tidak nanti nunggu administrasi," paparnya.

Dia mengaku, sudah cek duduk perkara peristiwa tersebut. Haris menyebut jika insiden yang viral itu merupakan kesalahan pihak Bus Trans Semarang.

Untuk itu, manajemen bus Trans Semarang meminta maaf atas kejadian viral tersebut. Saat ini manajemen juga sudah melakukan langkah adminstrasi secara internal.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Libya, Persiapan Piala Asia 2023

Seperti diketahui, satu Bus Trans Semarang H 7491 BW dan Trans Jateng H 7007 OV viral di media sosial karena melanggar marka jalan di traffic light Citarum Semarang.

Melalui video yang beredar, kejadian tersebut sempat membuat kemacetan karena dua bus tersebut berada di arah yang berlawanan dengan kendaraan lain.

Salah satu pengendara sepeda motor akhirnya merekam kejadian tersebut. Selain melanggar lalu lintas, dua bus milik pemerintah itu juga menghalangi mobil ambulan.

Tak lama kemudian, satu petugas bus tersebut turun dari bus untuk mengurai kemacetan. Dua bus tersebut kembali ke jalur kiri dan mobil ambulans tersebut baru bisa melanjutkan perjalanan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )