Pencuri AKI Truk Mixer Sembunyi di Gorong-Gorong, Polres Semarang Ringkus Pelaku Kurang dari 3 Jam Sejak Pelaporan

Galuh Prakasa
Kamis 07 Desember 2023, 11:08 WIB
Polres Semarang mengungkap kasus pencurian aki truk dengan operasi cepat di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. (Sumber : Polres Semarang)

Polres Semarang mengungkap kasus pencurian aki truk dengan operasi cepat di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. (Sumber : Polres Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Polres Semarang berhasil mengamankan tersangka pencurian aki truk Mixer milik perusahaan beton di wilayah Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Selasa, 5 Desember 2023 sekitra pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (44 Th), warga Kabupaten Magelang. Dia beraksi sendirian dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan bahwa pelaku melakukan tindakan kejahatannya pada Selasa pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Pencurian itu diketahui oleh oleh sopir truk Mixer pukul 13.00 WIB kemudian dilaporkan ke Polres Semarang.

Baca Juga: Sadis! Diduga Dibunuh Ayah Kandung, 4 Mayat Anak Ditemukan Berjajar di Kasur

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku MS menjalankan aksinya dengan merusak kabel aki yang terpasang pada truk mixer beton.

"Kejadian kehilangan aki truk pertama kali diketahui oleh seorang sopir truk Mixer sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa, 5 Desember 2023. Perusahaan cor beton ini mengalami kerugian, dan setelah mengetahui kejadian tersebut, sopir truk melapor ke security dan manajemen perusahaan, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Semarang," paparnya.

Setelah menerima laporan, unit Resmob Polres Semarang segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Dari tempat kejadian, kami menemukan jejak kaki yang diduga milik pelaku. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di salah satu perumahan di Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur," tambahnya.

Dari video yang diunggah @infokejadianungaran, terlihat dua polisi membawa anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Jateng ke sebuah perumahan. Pintu rumah yang dikunci kemudian didobrak.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pengungsi Rohingya: dari 1.478 Jumlah Pengungsi sampai Penyelundup Untung Rp 3,3 Miliar Kirim Pengungsi ke Aceh

Di lokasi persembunyian yang diduga digunakan oleh pelaku, ditemukan enam aki truk, namun pelaku tidak ditemukan.

Personel Polres Semarang kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat penyimpanan aki tersebut. Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.30 WIB sore.

"Pelaku berhasil kami amankan ketika bersembunyi di gorong-gorong sekitar perumahan. Dari tangannya, kami menyita enam aki truk 60 Ampere yang diambilnya dari tiga unit truk Mixer milik perusahaan cor/beton," katanya.

"Pelaku juga mengakui bahwa aksinya dilakukan dalam satu malam, dengan menyasar truk yang terparkir di area perusahaan. Ia juga mengaku pernah memiliki masalah dengan hukum di wilayah hukum Polda DIY pada 2011, dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan," ujar AKP Aditya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)