CATAT! Ini Daftar 20 Area di Kota Semarang Tak Boleh Dipasangi APK, Apakah Jalan Pahlawan Termasuk?

Elsa Krismawati
Selasa 28 November 2023, 10:00 WIB
Resmi! Ini nomor urut pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024. (KPU)

Resmi! Ini nomor urut pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024. (KPU)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Semarang mengamankan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan.

Pencopotan oleh Satpol PP tersebut disinyalir karena APK dipasang bukan pada tempatnya.

Mengacu pada surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 626 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas dan rapat umum dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga: Hindari Jalan Kaligawe Ada Banjir Parah, Cek Jalur Alternatif Demak-Semarang

Kecuali pemasangan dan penayangan APK berupa Baliho dan Billboard atau Videotron yang sudah diverifikasi milik swasta yang telah memiliki izin relame komersil dari pemerintah.

Berikut ini daftar 20 area di Kota Semarang yang tak boleh dipasangi APK.

1. Kawasan Jalan Protokol meliputi:

Jalan Pahlawan
Jalan Letjen Suprapto
Jalan Kolonel Sugiyono
Jalan Pemuda
Jalan Gajahmada
Jalan MH. Thamrin
Jalan Pandanaran
Jalan Jenderal S. Parman
Jalan Sultan Agung

Baca Juga: Selasa Pagi Macet Total, Banjir Masih Genangi Kubro Exit Tol Kaligawe, Pengendara Pilih Putar Balik

2. Kantor atau Rumah Dinas Pemerintah, TNI, dan Polri sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

3. Pelabuhan laut, stasiun Kereta Api dan terminal bus sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

4. Area Pelabuhan Udara dan jalan masuk Pelabuhan Udara mulai dari Gerbang PRPP sampai dengan gerbang Pelabuhan Udara,

5. Sekolah dan kampus sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

Baca Juga: Hadirnya Ganjar Pranowo di Grand Final MasterChef Indonesia Season 11 Bikin Publik Heran: Lawak!

6. Tempat ibadah sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

7. Museum sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

8. Kawasan Kota Lama,

9. Rumah Sakit milik Pemerintah maupun swasta sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

10. Kawasan Tugu Muda dengan radius 150 meter,

11. Tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), gardu listrik, tiang telepon, Menara Tower, pohon penghijauan dan pohon turus jalan,

12. Tiang dan papan penunjuk jalan atau arah, rambu-rambu lalu lintas dan lampu pengatur lalu lintas,

Baca Juga: Momen Motor Siswa Nyemplung, Saat Berangkat Sekolah Akibat Banjir Semalam Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Genuk

13. Pagar, pohon dan tanaman yang berada di taman kota,

14. Taman-taman milik Pemerintah Kota kecuali Taman Tol Krapyak, Taman Madukoro, Taman Jalan Pemuda Depan Kantor PLN, Taman Tugu PKK Srondol dan Pelataran Taman Kasmaran,

15. Boulevard, delta dan taman Simpang Lima (termasuk balon udara, kecuali bagi yang mengajukan izin penggunaan Lapangan Simpang Lima sesuai peraturan perundang-undangan),

Baca Juga: 5 Fakta Siswa SMP di Karanganyar Meninggal Dunia Usai Latihan Silat, Salah Satunya Dapat Hukuman Doweran dari Senior

16. Tempat pemakaman,

17. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), kecuali bentuk Bilboard dan telah mendapatkan izin dari pemilik/penyewa reklame,

18. Halte bus, halte Bus Rapid Transit, pos polisi, gapura, telepon umum dan bis surat,

19. Pagar jembatan sungai, pagar jembatan tol, pagar pembatas jalan dan. median jalan,

20. Kawasan jalan protokol sebagaimana angka 1 dikecualikan di halaman kantor Partai Politik, Peserta Pemilu atau Organisasi

Baca Juga: 5 Orang Diamankan Polisi, Menyusul Tewasnya Siswa SMP di Karanganyar Selesai Latihan Silat

Itu tadi daftar 20 area di Kota Semarang yang tak boleh dipasang APK sesuai dengan SK KPU.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)