CATAT! Ini Daftar 20 Area di Kota Semarang Tak Boleh Dipasangi APK, Apakah Jalan Pahlawan Termasuk?

Elsa Krismawati
Selasa 28 November 2023, 10:00 WIB
Resmi! Ini nomor urut pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024. (KPU)

Resmi! Ini nomor urut pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024. (KPU)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Semarang mengamankan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan.

Pencopotan oleh Satpol PP tersebut disinyalir karena APK dipasang bukan pada tempatnya.

Mengacu pada surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 626 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye, pertemuan terbatas dan rapat umum dalam pemilihan umum tahun 2024.

Baca Juga: Hindari Jalan Kaligawe Ada Banjir Parah, Cek Jalur Alternatif Demak-Semarang

Kecuali pemasangan dan penayangan APK berupa Baliho dan Billboard atau Videotron yang sudah diverifikasi milik swasta yang telah memiliki izin relame komersil dari pemerintah.

Berikut ini daftar 20 area di Kota Semarang yang tak boleh dipasangi APK.

1. Kawasan Jalan Protokol meliputi:

Jalan Pahlawan
Jalan Letjen Suprapto
Jalan Kolonel Sugiyono
Jalan Pemuda
Jalan Gajahmada
Jalan MH. Thamrin
Jalan Pandanaran
Jalan Jenderal S. Parman
Jalan Sultan Agung

Baca Juga: Selasa Pagi Macet Total, Banjir Masih Genangi Kubro Exit Tol Kaligawe, Pengendara Pilih Putar Balik

2. Kantor atau Rumah Dinas Pemerintah, TNI, dan Polri sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

3. Pelabuhan laut, stasiun Kereta Api dan terminal bus sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

4. Area Pelabuhan Udara dan jalan masuk Pelabuhan Udara mulai dari Gerbang PRPP sampai dengan gerbang Pelabuhan Udara,

5. Sekolah dan kampus sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

Baca Juga: Hadirnya Ganjar Pranowo di Grand Final MasterChef Indonesia Season 11 Bikin Publik Heran: Lawak!

6. Tempat ibadah sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

7. Museum sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

8. Kawasan Kota Lama,

9. Rumah Sakit milik Pemerintah maupun swasta sampai dengan jarak 50 meter dari sisi pagar terluar,

10. Kawasan Tugu Muda dengan radius 150 meter,

11. Tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), gardu listrik, tiang telepon, Menara Tower, pohon penghijauan dan pohon turus jalan,

12. Tiang dan papan penunjuk jalan atau arah, rambu-rambu lalu lintas dan lampu pengatur lalu lintas,

Baca Juga: Momen Motor Siswa Nyemplung, Saat Berangkat Sekolah Akibat Banjir Semalam Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Genuk

13. Pagar, pohon dan tanaman yang berada di taman kota,

14. Taman-taman milik Pemerintah Kota kecuali Taman Tol Krapyak, Taman Madukoro, Taman Jalan Pemuda Depan Kantor PLN, Taman Tugu PKK Srondol dan Pelataran Taman Kasmaran,

15. Boulevard, delta dan taman Simpang Lima (termasuk balon udara, kecuali bagi yang mengajukan izin penggunaan Lapangan Simpang Lima sesuai peraturan perundang-undangan),

Baca Juga: 5 Fakta Siswa SMP di Karanganyar Meninggal Dunia Usai Latihan Silat, Salah Satunya Dapat Hukuman Doweran dari Senior

16. Tempat pemakaman,

17. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), kecuali bentuk Bilboard dan telah mendapatkan izin dari pemilik/penyewa reklame,

18. Halte bus, halte Bus Rapid Transit, pos polisi, gapura, telepon umum dan bis surat,

19. Pagar jembatan sungai, pagar jembatan tol, pagar pembatas jalan dan. median jalan,

20. Kawasan jalan protokol sebagaimana angka 1 dikecualikan di halaman kantor Partai Politik, Peserta Pemilu atau Organisasi

Baca Juga: 5 Orang Diamankan Polisi, Menyusul Tewasnya Siswa SMP di Karanganyar Selesai Latihan Silat

Itu tadi daftar 20 area di Kota Semarang yang tak boleh dipasang APK sesuai dengan SK KPU.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)