5 Fakta Siswa SMP di Karanganyar Meninggal Dunia Usai Latihan Silat, Salah Satunya Dapat Hukuman Doweran dari Senior

Elsa Krismawati
Selasa 28 November 2023, 06:27 WIB
Wildan Ahmad, siswa SMP di Karanganyar yang meninggal usai latihan silat (Sumber : instagram @smpn5karanganyar)

Wildan Ahmad, siswa SMP di Karanganyar yang meninggal usai latihan silat (Sumber : instagram @smpn5karanganyar)

INFOSEMARANG.COM - Sejumlah fakta dari kasus siswa SMP di Karanganyar yang tewas usai jalani latihan silat terkuak.

Diketahui, seorang siswa SMP Negeri 5 Karanganyar bernama Wildan Ahmad (14) dinyatakan meninggal dunia usai jalani latihan dan diduga mendapat hukuman dari senior.

Berikut 5 fakta kasus tersebut, yang berhasil dirangkum Infosemarang.com dari berbagai sumber.

5 Fakta Kasus Tewasnya Siswa SMP di Karangannyar Usai Latihan Silat

Baca Juga: Aksi Konvoi Puluhan Remaja Dihadang Polisi, Sempat Ancam Warga dan Mengeluarkan Senjata Tajam

1. Kronologi

Kejadian bermula saat korban dan teman-temannya mengikuti latihan silat di SDN 2 Cangakan, Karanganyar pada Minggu, 26 November 2023.

Saat itu korban tidak berhasil mendapat 4 murid baru seperti yang dititahkan oleh seniornya di perguruan silat.

"Tetapi saat latihan, korban tidak bisa mendapatkan empat siswa baru. Hingga akhirnya korban mendapatkan hukuman," ungkap Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam.

Baca Juga: Terkuak Pekerjaan Tiko Aryawardhana yang Bikin BCL Kepincut, Ternyata Ini Profesinya


2. Korba Dapat Hukuman Doweran

Hukuman bagi korban karena tak dapat membawa 4 murid baru berupa hukuman doweran, istilah untuk sikap kuda-kuda ambil nafas.

Namun, saat melaksanakan hukumannya, korban dipukul hingga ditendang seniornya.

Korban lantas mengalami kejang-kejang, sempat ditolong dengan cara diberi air, kondisi korban makin menurun.

Baca Juga: Detik-detik Tangan Balita Kejepit Pintu KRL Gegara Tak Kebagian Tempat Duduk

"Kondisi korban bertambah parah, saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar," ujar Imam

Nyawa siswa SMP kelas 9 di SMPN 5 Karanganyar itu tak berhasil diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia.

3. Lima orang Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang terduga pelaku.

Baca Juga: Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Harga 1 Bata Rp 800 Ribu, Kepala Desa Klarifikasi, Warganet: Mana Ada Maling Ngaku?

Kelima orang tersebut sudah bersatatus tersangka, diantaranya, ada BP (21), RS (20), AE (17), HT (16) dan MA (15).

Lima pelaku diketahui merupakan warga asal Karanganyar.

4. Orang Tua Korban Sempat Tak Beri Izin Ikut Silat

Suparno (56) ayah korban mengaku, bahwa dirinya sebagai orang tua sempat keberatan dan melarang putranya ikut perguruan silat.

Sebab, kata Suparno, dulu sang kaka juga sempat masuk dalam perguruan silat.

Ayah korban menginginkan putranya itu fokus sekolah dan mendapat nilai yang bagus.

Baca Juga: Astaghfirullah, Tangan Balita Terjepit Pintu KRL Saat Tidak Kebagian Tempat Duduk, Begini Kondisinya Sekarang

"Kemarin saya juga keberatan. Tidak usah ikut dik, kakak dulu saya suruh keluar fokus sekolah saja biar rangkingnya bagus. Tidak usah ikut itu (silat), olahraga, ngaji, dan sekolah saja. Tapi anaknya jawabnya 'sampun kulo niati' (sudah saya niati)," ujar Suparno.

5. Orang Tua Minta Tanggung Jawab Pelaku

Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban pelaku yang sudah menyebabkan anaknya meninggal usai jalani latihan silat.

"Harus jelas nanti, anak saya jadi korban kekerasan mereka atau hanya latihan biasa. Kalau latihan biasa kok sampai jadi korban, itu di luar prosedur. Itu kok sampai jatuh, dibawa keluar area, cuma dikasih air mineral, sepertinya itu dieksekusi," ujar Suparno.

Baca Juga: MasterChef Indonesia Dituduh Rasis, Chef Arnold Panik sampai Gelagapan saat Klarifikasi

Setelah mengetahui sang anak meninggal dunia di RSUD Karanganyar, pada senin 27 November 2023, jenazah korban dipindahkan ke RS dr Moewardi Solo untuk dilakukan otopsi.

Kini, jenazah Wildan Ahmad sudah disemayamkan sejak Senin sore, dan diantar puluhan pelayad termasuk teman-temannya dari SMPN 5 Karanganyar. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )