Apakah Boleh Melakukan Puasa Syawal Tapi Punya Hutang Puasa Ramadan?Begini Ketentuannya

Elsa Krismawati
Senin 24 April 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi Puasa Syawal (Sumber : Pexels.com)

Ilustrasi Puasa Syawal (Sumber : Pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -- Datangnya bulan Syawal ditandai dengan hari raya Idul Fitri, hari di mana semua umat muslim berbuka setelah puasa sebulan penuh di Ramadan.

Ternyata, pada bulan syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melakukan Puasa Syawal selama 6 hari.

Melaksanakan Puasa Syawal adalah hal dilakukan oleh Rasullulah SAW.

Baca Juga: 10 Keutamaan Silaturahmi Lebaran Idul Fitri, Salah Satu Ibadah yang Membawa Banyak Sekali Manfaat

Sehingga melaksanakan Puasa Syawal merupakan amalan sunnah.

Keutamaan mengerjakan puasa setelah bulan Ramadan disampaikan Abu Ayyub Al-Anshari RA, Rasullulah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti dia berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)

Baca Juga: Sebanyak 15.475 Narapidana Dapat Remisi di Momen Idul Fitri 2023, 271 di Antaranya Kasus Korupsi

Melansir NU.or.id, Puasa Syawal sangat diutamakan untuk dilakukan pada tanggal 2 hingga 7 Syawal.

Sehari paska merayakan Idul Fitri atau lebaran. Tetapi orang yang berpuasa di luar tanggal itu sekalipun, tidak berurutan tetap mendapat keutamaan Puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.

Sementara itu, tata cara pelaksanaan Puasa Syawal sama halnya dengan puasa Ramadan.

Baca Juga: 5 Tips Memulai Olahraga Setelah Idul Fitri, Seimbangkan Kondisi Tubuh Usai Makan Banyak

Umat muslim diharuskan menahan lapar, haus dan segala jenis hawa nafsu. Memperbanyak ibadah dan amalan baik.

Adapun bacaan niat Puasa Syawal adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.”

Baca Juga: Link Nonton Mangkujiwo 2 Full Movie Telegram atau LK21? Cek DISINI

Karena ini puasa sunnah, maka jika lupa niat pada malam hari boleh niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawwal jika dibaca di siang hari,

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatisy Syawwâli lillâhi ta‘âlâ

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.”

Lalu, apakah umat muslim yang masih punya hutang puasa ramadan boleh melaksanakan Puasa Syawal?

Baca Juga: Soal Dirinya Jadi Capres PDIP,Ganjar Pranowo : Ibu Mega miliki Intuisi Politik yang Sudah Teruji

Dari Ibnu Hambali dalam kitabnya Lathoiful Ma’arif. Ibnu Rajab Al Hambali berkata:

“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Baca Juga: Diskon Tarif Arus Balik Lebaran 2023 untuk Pengguna Transportasi Umum, Cek Info Lengkapnya di Sini

Ia juga mengatakan bahwa:

“Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari Puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

Baca Juga: Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong Saat Liburan ke Semarang, Cek Info Tiket Masuk di Sini

Demikian penjelasan mengenai ketentuan bagi umat muslim yang ingin melaksanakan Puasa Syawal.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )