Ketentuan Puasa Syawal,Apakah Bisa Menjadi Pembayar Hutang Puasa Ramadhan?

Elsa Krismawati
Minggu 23 April 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Puasa Syawal (Sumber : Pexels.com)

Ilustrasi Puasa Syawal (Sumber : Pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -- Puasa Syawal, adalah puasa yang dilaksanakan pada bulan Syawal yang mempunyai ketentuan dan keutamaannya tersendiri.

Setelah umat muslim berpuasa di bulan Ramadhan, Rasullulah SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan Puasa Syawal selama 6 hari berturut-turut.

Amalan Puasa Syawal yang dilaksanakan dianjurkan untuk dilaksanakan pada tanggal 2-7 Syawal berturut-turut.

Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Bakal Terjadi Dua Gelombang, Hindari Tanggal-Tanggal Ini

Namun bagi umat muslim yang melaksanakannya secara terpisah, tidak akan mengkurangkan pahala ibadah yang dijalankannya.

Diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Ansari, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti dia berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)

Baca Juga: Idul Fitri Identik Banyak Makanan, Berikut 7 Adab Makan dan Minum Menurut Islam

Adapun tata cara pelaksanaan Puasa Syawal ini, sama dengan puasa pada umumnya. Yakni sebagai berikut:

- Membaca niat
- Dianjurkan untuk makan sahur
- Menahan makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
- Bersegera untuk berbuka jika tiba waktu maghrib.

Baca Juga: 4 Cara Efektif Mengatasi Kolesterol Naik Saat Lebaran Idul Fitri

Namun bagi umat muslim yang mempunyai hutang puasa ramadan, dianjurkan untuk menggantinya terlebih dahulu (puasa qhada).

Hal ini berdasarkan pada penjelasan dari Ibnu Hambali dalam kitabnya Lathoiful Ma’arif. Ibnu Rajab Al Hambali berkata:

“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Baca Juga: Perhatikan! 3 Ancaman Kesehatan Jika Berlebihan Makan di Momen Lebaran Idul Fitri, Apa Saja?

Ia juga mengatakan bahwa:

“Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari Puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

Baca Juga: Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong Saat Liburan ke Semarang, Cek Info Tiket Masuk di Sini

Saat melaksanakan Puasa Syawal, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, dan menjauhkan diri dari segala hawa nafsu.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)