Ketentuan Puasa Syawal,Apakah Bisa Menjadi Pembayar Hutang Puasa Ramadhan?

Elsa Krismawati
Minggu 23 April 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Puasa Syawal (Sumber : Pexels.com)

Ilustrasi Puasa Syawal (Sumber : Pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -- Puasa Syawal, adalah puasa yang dilaksanakan pada bulan Syawal yang mempunyai ketentuan dan keutamaannya tersendiri.

Setelah umat muslim berpuasa di bulan Ramadhan, Rasullulah SAW menganjurkan umatnya untuk melaksanakan Puasa Syawal selama 6 hari berturut-turut.

Amalan Puasa Syawal yang dilaksanakan dianjurkan untuk dilaksanakan pada tanggal 2-7 Syawal berturut-turut.

Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2023, Bakal Terjadi Dua Gelombang, Hindari Tanggal-Tanggal Ini

Namun bagi umat muslim yang melaksanakannya secara terpisah, tidak akan mengkurangkan pahala ibadah yang dijalankannya.

Diriwayatkan oleh Abu Ayyub Al-Ansari, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan dan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti dia berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)

Baca Juga: Idul Fitri Identik Banyak Makanan, Berikut 7 Adab Makan dan Minum Menurut Islam

Adapun tata cara pelaksanaan Puasa Syawal ini, sama dengan puasa pada umumnya. Yakni sebagai berikut:

- Membaca niat
- Dianjurkan untuk makan sahur
- Menahan makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
- Bersegera untuk berbuka jika tiba waktu maghrib.

Baca Juga: 4 Cara Efektif Mengatasi Kolesterol Naik Saat Lebaran Idul Fitri

Namun bagi umat muslim yang mempunyai hutang puasa ramadan, dianjurkan untuk menggantinya terlebih dahulu (puasa qhada).

Hal ini berdasarkan pada penjelasan dari Ibnu Hambali dalam kitabnya Lathoiful Ma’arif. Ibnu Rajab Al Hambali berkata:

“Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Baca Juga: Perhatikan! 3 Ancaman Kesehatan Jika Berlebihan Makan di Momen Lebaran Idul Fitri, Apa Saja?

Ia juga mengatakan bahwa:

“Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari Puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

Baca Juga: Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong Saat Liburan ke Semarang, Cek Info Tiket Masuk di Sini

Saat melaksanakan Puasa Syawal, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, dan menjauhkan diri dari segala hawa nafsu.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )