Suporter Ricuh, PSIS Semarang Siap Terima Sanksi, Seperti Apa Hukumannya?

Wildan Apriadi
Senin 03 April 2023, 16:54 WIB
Atas insiden kericuhan suporter, PSIS Semarang siap terima sanksi dari Komdis (Sumber : Twitter)

Atas insiden kericuhan suporter, PSIS Semarang siap terima sanksi dari Komdis (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Bentrokan suporter kembali terjadi di laga Liga 1 Indonesia antara PSIS Semarang berhadapan dengan PSS Sleman, Minggu 2 April 2023.

Suporter PSIS Semarang dan PSS Sleman terlibat aksi saling lempar dan baku hantam seusai laga yang bertempat di Stadion Jatidiri, Semarang, it.

Suporter PSIS Semarang yang berada di tribun utara Stadion Jatidiri, bentrok dengan suporter PSS Sleman yang menempati tribun timur.

Baca Juga: 196KG Daging Sapi Gelonggongan Beredar di Pasaran, HMI Cabang Sukoharjo Desak Pemerintah Jawa Tengah Perketat Pengawasan

Akibat bentrokan tersebut, ambulans yang disiagakan di sisi lapangan berlalu-lalang untuk mengangkut pendukung terluka akibat bentrokan tersebut.

Dalam pertandingan tersebut, PSIS Semarang berhasil membungkan PSS Sleman dengan skor cukup telak, 5-2.

Kendati, meski berhasil meraih kemenangan, PSIS Semarang terancam mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) akibat adanya kericuhan tersebut.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Salim ke Ganjar Pranowo seusai Beda Pendapat soal Piala Dunia U-20

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan klubnya siap terima sanksi dari komisi disiplin PSSI atau komdis PSSI buntut ricuh suporter PSIS Semarang vs PSS Sleman.

Namun Yoyok mengapresiasi Panpel pertandingan yang sigap menangani kericuhan.

"Kalau sanski pasti kena. itu sudah pasti. ," katanya, dikutip dari Suara.com, Senin siang.

Atas insiden yang melibatkan suporter, Yoyok Sukawi akan melakukan evaluasi ke timnya.

Baca Juga: Resep Ramen Indomie yang Viral di Twitter, Cukup Siapkan 3 Bahan Saja

"Tapi saya harap ini jadi bahan evaluasi dan ke depan saya tidak mau lagi seperti itu," kata Yoyok Sukawi.

Hal ini juga ibarat mempertegas bahwa penyelenggaran pertandingan sepak bola di Indonesia masih rawan keributan.

Faktor tersebut menjadi salah satu alasan FIFA mengurungkan niat menggelar Piala Dunia U-20 di Indonesia yang sampai sekarang menjadi kekecewaan para insan sepak bola Tanah Air.

Baca Juga: Awas! Buka Puasa Jangan Sampai Kekenyangan karena Beresiko Bagi Kesehatan, Ahli Gizi Peringatkan Hal Ini

Hingga artikel ini ditulis, belum diketahui pasti penyebab pecahnya kerusuhan suporter PSIS Semarang dan PSS Sleman di Stadion Jatidiri tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )