196KG Daging Sapi Gelonggongan Beredar di Pasaran, HMI Cabang Sukoharjo Desak Pemerintah Jawa Tengah Perketat Pengawasan

Elsa Krismawati
Senin 03 April 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi : Sebanyak 196 KG daging sapi gelonggongan diamankan Polres Boyolali (Sumber : unsplash.com)

Ilustrasi : Sebanyak 196 KG daging sapi gelonggongan diamankan Polres Boyolali (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Pihak Polres Boyolali mendapat temuan adanya daging sapi gelonggongan yang beredar di pasaran.

Temuan tersebut berdasarkan hasil dari penggerebekan yang dilakukan Polres Boyolali pada 25 Maret 2023, terduga pelaku juga turut diamankan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan daging sapi gelonggongan sebanyak 196 kilogram.

Sebagian dibawa untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium.

Melansir fokusjateng.com, Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan, bahwa produksi daging sapi gelonggongan dilakukan di Desa Tanduk, Ampel tersebut dalam tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Salim ke Ganjar Pranowo seusai Beda Pendapat soal Piala Dunia U-20

Hal itu dikarenakan pada saat proses penggerebekan, pihak Polres Boyolali tidak melihat secara langsung proses daging sapi gelonggong tersebut.

"Karena kita tidak dapat pas waktu digelonggongnya, dapatnya pas bentuk daging". Ungkap AKP Donna dikutip portalsemarang.id melalui fokusjateng.com, Senin, 3 April 2023

Meskipun demikian AKP Donna menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"ini sudah kita cek laboratorium, hasilnya sudah ada tapi masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah." Lanjutnya

Polres Boyolali kini telah mengamankan 8 orang untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada sekitar 8 orang yang sudah kita mintai keterangan, untuk hasilnya nanti kita infokan setelah proses penyelidikan selesai." Tukas Donna.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan Suporter PSIS Semarang dan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Tuan Rumah Terancam Sanksi

Sementara itu, ditemukannya daging sapi gelonggongan di pasaran menuai beragam respon, salah satunya dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali.

Ali menyayangkan minimnya tindakan ataupun pengawasan dari dinas maupun pihak yang berwenang soal peredaran daging di pasaran, yang dalam hal ini pemerintah daerah Jawa Tengah.

Menurutnya, kebutuhan konsumsi daging di bulan Ramadhan pasti meningkat apalagi menjelang Idul Fitri, jika dibiarkan daging gelonggongan beredar tentu yang dirugikan adalah masyarakat.

"HMI Cabang Sukoharjo mendesak pihak-pihak terkait untuk melakukan pengetatan pengawasan perdagangan daging potong, karena kalau tidak, dapat merugikan masyarakat". Ungkap Ali

Baca Juga: Dikabarkan Balikan, Wijin dan Gisella Anastasia Kompak Pamer Liburan Bareng di Maldives

Ali menuturkan, pengawasan dan pengetatan peredaran daging potong tersebut bukan hanya dilakukan di Kabupaten Boyolali saja, melainkan selingkup pemerintahan Jawa Tengah.

Ia juga menyarankan agar dinas perdagangan melakukan beberapa sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih daging yang baik.

"Selain sosialisasi dari pihak dinas perdagangan untuk edukasi masyarakat, perlu juga kontroling dari dinas peternakan ke peternakan masyarakat supaya mencegah adanya penggelonggongan hewan"pungkas Ali.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )